Sengketa Lahan Memanas, Pansus DPRD Langkat Ultimatum PTPN: 25 September Bawa Data atau Buka di Lapangan.

Sengketa Lahan Memanas, Pansus DPRD Langkat Ultimatum PTPN: 25 September Bawa Data atau Buka di Lapangan.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Minggu:13 September 2026.

 

Drama sengketa lahan di Kabupaten Langkat memasuki babak baru.

 

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat menyatakan tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut tanpa kejelasan.

 

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Langkat, Jumat (11/9/2026) sore, Pansus mengeluarkan sikap tegas kepada pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

 

Rapat berlangsung dalam suasana panas. Anggota Pansus mempertanyakan sejumlah persoalan terkait sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

 

Pansus menegaskan bahwa proses penyelesaian harus dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Ketua Pansus DPRD Langkat menyampaikan tantangan terbuka kepada pihak PTPN agar tidak hanya menyampaikan narasi dari balik meja.

 

Menurut Pansus, fakta di lapangan harus menjadi dasar utama dalam melihat persoalan sengketa lahan tersebut.

 

Puncaknya, Pansus menetapkan 25 September 2026 pukul 09.00 WIB sebagai agenda peninjauan langsung ke lokasi sengketa.

 

Peninjauan lapangan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai keterangan dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Pansus akan turun langsung dan meminta persoalan yang selama ini menjadi polemik dibuka secara terang.

 

“Tanggal 25 September 2026 pukul 09.00 WIB menjadi hari penentuan. Kita turun langsung ke lokasi dan melihat fakta di lapangan,” demikian sikap tegas Pansus dalam rapat tersebut.

 

Pansus berharap seluruh pihak terkait hadir dan memberikan keterangan secara terbuka. Dengan turun langsung ke lokasi, DPRD Langkat ingin memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai objek sengketa, riwayat penguasaan lahan, serta berbagai persoalan yang menjadi dasar munculnya sengketa.

 

Agenda tersebut sekaligus menunjukkan bahwa DPRD Langkat tidak ingin persoalan sengketa lahan hanya berhenti pada perdebatan administratif maupun klaim sepihak.

 

25 September kini menjadi tanggal yang dinantikan. Pansus DPRD Langkat akan menguji berbagai keterangan dengan fakta di lapangan dan meminta seluruh pihak menunjukkan dasar serta bukti yang mereka miliki.

 

Jika proses peninjauan berjalan sesuai agenda, hasil temuan Pansus nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah DPRD Langkat selanjutnya terkait sengketa lahan tersebut.

(Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *