BARITO SELATAN — Mediakompas. Id.
Dugaan kerusakan lingkungan kembali menjadi sorotan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Sejumlah alur anak sungai yang berada di kawasan tersebut disebut mengalami perubahan setelah adanya aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara yang diduga berkaitan dengan kegiatan PT MUTU.
Kondisi itu disampaikan Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu alias Bapak Pino, kepada awak media pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Pak Sabtu, dugaan kerusakan tersebut diketahui setelah dirinya melakukan peninjauan langsung ke kawasan hulu serta sejumlah alur sungai yang berada dalam wilayah adat Muara Malungai.
Dalam peninjauan tersebut, ia mengaku melihat adanya perubahan pada kondisi Sungai Arang dan Sungai Dewi, yang merupakan bagian dari anak Sungai Moromlongai.
Diduga Tertimbun Material Tambang
Pak Sabtu menduga perubahan kondisi alur sungai tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan.
Ia menyebut terdapat material tanah penutup atau overburden (OB) yang diduga masuk dan menimbun sebagian alur sungai.
Menurutnya, timbunan material tersebut berada dalam jumlah cukup besar sehingga bentuk fisik alur sungai mengalami perubahan dibandingkan kondisi sebelumnya.
“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujar Pak Sabtu.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan biasa pada bentang alam. Sebab, sungai memiliki fungsi penting dalam menjaga sistem tata air, ekosistem, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Pak Sabtu juga meminta agar dugaan tersebut tidak hanya berhenti pada laporan atau pernyataan sepihak.
Menurutnya, kondisi di lapangan perlu diperiksa secara langsung oleh pemerintah bersama instansi teknis terkait.
Perubahan Alur Sungai Jadi Perhatian
Dugaan penimbunan tersebut menjadi perhatian masyarakat adat karena Sungai Arang dan Sungai Dewi merupakan bagian dari sistem aliran air yang berada di kawasan adat Muara Malungai.
Masyarakat adat menilai perubahan alur sungai berpotensi menimbulkan persoalan ekologis apabila tidak ditangani dengan baik. Perubahan bentang alam dan sistem drainase alami, misalnya, perlu dilihat secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat dampak terhadap aliran air, sedimentasi, kualitas air, maupun ekosistem di sekitarnya.
Namun demikian, sejauh informasi yang disampaikan kepada media, dugaan keterkaitan antara perubahan alur sungai dengan aktivitas PT MUTU masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang.
Karena itu, masyarakat adat mendorong adanya pemeriksaan lapangan yang melibatkan pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, dinas teknis pertambangan, pemerintah desa, lembaga adat, serta pihak perusahaan.
Kepala Adat Klaim Melihat Langsung
Pak Sabtu menegaskan bahwa informasi yang disampaikannya bukan semata-mata berasal dari cerita masyarakat.
Ia mengaku melihat langsung kondisi kawasan ketika melakukan peninjauan ke lokasi.
Menurutnya, perubahan pada alur sungai tersebut cukup terlihat sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat adat membutuhkan komunikasi yang lebih terbuka mengenai aktivitas yang berlangsung di wilayah mereka, terutama apabila kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Bagi masyarakat adat Muara Malungai, kawasan sungai bukan hanya bagian dari bentang alam, tetapi juga mempunyai fungsi ekologis dan sosial yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat setempat.
Lembaga Adat Kaji Langkah Hukum Adat
Menghadapi persoalan tersebut, Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan tengah mempersiapkan langkah yang diperlukan.
Pak Sabtu mengatakan lembaga adat akan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Lembaga adat juga disebut tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai.
Kajian tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang dapat ditempuh apabila nantinya berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ada ditemukan tindakan yang dinilai merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam di wilayah adat.
Meski demikian, pihak adat tetap membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme dialog dan koordinasi dengan pemerintah maupun pihak perusahaan.
Pemerintah Diminta Jangan Hanya Duduk di Meja
Pak Sabtu secara khusus meminta pemerintah daerah dan instansi terkait turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan merupakan langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik akibat perbedaan informasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
“Pemerintah harus turun langsung melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” demikian inti harapan yang disampaikan Kepala Adat Muara Malungai tersebut.
Ia berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi Sungai Arang, Sungai Dewi, Sungai Moromlongai, serta kawasan sekitarnya.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting, antara lain apakah benar terjadi penimbunan alur sungai, dari mana material tersebut berasal, apakah kegiatan tersebut berada dalam area izin perusahaan, serta apakah aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan dokumen lingkungan dan ketentuan pertambangan yang berlaku.
Perusahaan Diminta Memberikan Klarifikasi
Di sisi lain, untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, PT MUTU perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut.
Klarifikasi perusahaan penting untuk mengetahui apakah kegiatan penimbunan material benar dilakukan, tujuan dan lokasi kegiatan, serta apakah terdapat izin atau persetujuan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di sekitar alur sungai.
Selain itu, diperlukan penjelasan mengenai langkah perusahaan dalam menjaga badan air, sistem drainase, reklamasi, pengelolaan material overburden, serta perlindungan terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak PT MUTU terkait dugaan tersebut belum diperoleh secara lengkap.
Menunggu Pemeriksaan Objektif
Persoalan dugaan perubahan dan penimbunan alur sungai di wilayah adat Muara Malungai kini menjadi perhatian masyarakat.
Masyarakat adat berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan tanpa adanya pemeriksaan objektif.
Mereka meminta pemerintah mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan kondisi sungai, memeriksa aktivitas di sekitar lokasi, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum dan dokumen lingkungan yang berlaku.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah tidak ragu mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan informasi yang keliru.
Bagi masyarakat adat Muara Malungai, persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan aktivitas pertambangan. Lebih jauh, persoalannya menyangkut bagaimana pembangunan dan kegiatan ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan fungsi lingkungan, aliran sungai, serta ruang hidup masyarakat adat.
Kini, perhatian tertuju kepada pemerintah dan instansi berwenang untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
Masyarakat menunggu satu hal: pemeriksaan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red
