Satres Narkoba Polres Langkat Musnahkan Gubuk yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu.

Satres Narkoba Polres Langkat Musnahkan Gubuk yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Rabu:02 September 2026.

 

Reserse Narkoba Polres Langkat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Minggu malam, 30 Agustus 2026.

 

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan petugas langsung menyisir lokasi setelah menerima informasi tersebut. Di lokasi, polisi menemukan sebuah gubuk di sekitar pohon pisang yang diduga menjadi tempat berkumpul pengguna sabu.

 

Petugas menemukan alat isap sabu atau bong serta sejumlah plastik klip bening di dalam gubuk tersebut.

 

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, petugas kemudian membakar gubuk tersebut. Pemusnahan disaksikan warga dan Kepala Desa Paya Prupuk.

 

Kepala Desa Paya Prupuk, Fahrizal, mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

 

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar wilayah Desa Paya Prupuk tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *