Secanggang.
Mediakompas id_Rabu:12 Agustus 2026.
Personel Polsek Secanggang bersama personel Koramil 08 Secanggang dan Kepala Desa Kepala Sungai mendatangi lokasi laporan masyarakat terkait adanya hiburan keyboard yang diduga menampilkan aksi bernuansa pornografi di Dusun 2A Suka Ramai, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kedatangan personel gabungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus untuk memberikan imbauan kepada pemilik hajatan agar kegiatan hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku dapat dihentikan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa hiburan yang menampilkan aksi bernuansa pornografi berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap masyarakat, khususnya anak-anak.
Selain itu, kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma kesusilaan, norma agama, serta ketentuan dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Petugas juga mengimbau kepada pemilik hajatan agar turut menjaga ketertiban dan menciptakan suasana lingkungan yang aman serta kondusif selama pelaksanaan kegiatan masyarakat.
Setelah diberikan imbauan dan penjelasan, pemilik hajatan yang mengadakan hiburan keyboard tersebut menyatakan bersedia menghentikan acara hiburan keyboard.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.
Sinergitas antara Polri, TNI, dan pemerintah desa diharapkan dapat terus terjalin dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai kesusilaan di tengah masyarakat.
(Sofyan)
