PERSONEL POLSEK SECANGGANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT, CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF.

PERSONEL POLSEK SECANGGANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT, CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF.

Spread the love

Secanggang-Langkat:

Mediakompas.id_Minggu:31 Mei 2026.

 

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Secanggang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik keramaian serta di Jalan Umum Lintas Secanggang–Stabat, tepatnya di wilayah Jalan Umum Desa Kebun Kelapa.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian sepeda motor (curanmor), begal, aksi geng motor, balap liar, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Secanggang menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah hukum Polsek Secanggang,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi di sepanjang Jalan Umum Desa Kebun Kelapa dan sejumlah titik keramaian dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

 

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas.

 

Polsek Secanggang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

 

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *