Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR dan Zoning Regulation Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara

Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR dan Zoning Regulation Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara

Spread the love

Nias UtaraMediakompas.id –

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyelenggarakan Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zoning Regulation Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aman Kantor Bupati Nias Utara, Kecamatan Lotu, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Utara pada 20 November 2025.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias Utara, Onahia Telaumbanua, ST., MT, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang kawasan perkotaan yang aman, produktif, dan berkelanjutan. RDTR ini diharapkan mampu mendukung Kecamatan Lotu sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan menunjang perkembangan Kabupaten Nias Utara ke depan.

Onahia menjelaskan bahwa Konsultasi Publik I merupakan tahapan penting untuk memaparkan hasil analisis dan pengolahan data serta menjaring masukan dari masyarakat. “Kami berharap seluruh peserta dapat lebih proaktif memberikan saran dan koreksi agar RDTR dan peraturan zonasi ini benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa dokumen RDTR yang disusun diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif dalam pembangunan ibu kota kabupaten dan menjadi contoh bagi kecamatan lain.

Sementara itu, Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi., M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan RDTR merupakan kebutuhan wajib untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta pemilikan lahan di wilayah Kabupaten Nias Utara. Dengan tersedianya RDTR, proses perizinan—baik berusaha maupun non-berusaha—diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien sehingga mampu meningkatkan minat investasi di daerah.

Selain itu, RDTR juga berperan penting dalam mengatur pemanfaatan ruang yang optimal, meningkatkan perkembangan wilayah, serta mendukung pembangunan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Nias, Kepala PDAM Tirtanadi Lahewa, Kapolsek Lotu, Staf Ahli, Camat Lotu, para Kepala Desa lingkup Kecamatan Lotu, Dinas PUTR Nias Utara, CV Rajawali Engineering Consultant, serta para undangan lainnya.

(Efori Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *