Diduga Rawan Korupsi Proyek Pengeras Jalan Desa Sabungan 2 Kec. Sipahutar Tidak Ada Plang Anggaran

Diduga Rawan Korupsi Proyek Pengeras Jalan Desa Sabungan 2 Kec. Sipahutar Tidak Ada Plang Anggaran

Spread the love

Tapanuli utara,mediakompas.id

” Proyek pengerasan jalan desa meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik, namun proyek tersebut di desa Sabungan 2 Kec.Sipahutar Kab.Tapanuli Utara diduga fisik yang dibiayai Dana Desa Sabungan 2 dinilai tidak memiliki manfaat bagi masyarakat dan rawan dikorupsi. Hampir semua proyek fisik di Sabungan 2 dikelola Kaur Pembangunan yang diduga proyek siluman. Lantaran tak adanya papan proyek di lokasi,Rabu (07/08/2025).

Dari informasi dan data yang berhasil dihimpun tim awak media di lokasi, pengerjaan atau proyek pengerasan jalan seakan sengaja ditutup informasinya, terkait anggaran serta sumber anggarannya.

“Seharusnya ada papan informasinya (proyek) agar masyarakat tahu sumber anggaran dan besaran anggarannya. Namun saat kita cek dilapangan sama sekali tidak terlihat, bahkan kami menduga pihak Tim Pelaksana Kegiatan TPK Desa Sabungan 2 atau pihak ketiga (pemborong) sengaja tidak memasangnya,” beber salah satu tim awak media.

Sementara, salah satu sumber lain menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. “Lah ini Dana Desa kok malah gak ada papan informasinya,” ucapnya.

Dengan tidak adanya papan informasi tentu membuat masyarakat bertanya, dan patut diduga kegiatan tersebut menyalahi aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pekerjaan pengeras jalan desa dengan sumber anggaran Dana Desa, namun tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut, bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat, ” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihak Kepala Desa atau Pemerintah Desa Sabungan 2 tidak merespon konfirmasi awak media tersebut dan bungkam.

Terpisah prihal tersebut salah satu warga Desa Sabungan 2 mengatakan dari mulai masa pembangunan tidak terlihat plang bertuliskan sumber anggaran.

“Ini uang rakyat,tidak boleh main-main, apalagi sumber pengerjaan dana tersebut dari ADD untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik. Kalau sudah begini, publik patut curiga,” kata narasumber yang tidak mau di sebutkan

Warga juga meminta kepada inspektorat daerah, BPK, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh terhadap laporan penggunaan dana desa tersebut. Jika terbukti ada niat memperkaya diri atau kelompok tertentu, maka itu sudah masuk ranah tindak pidana korupsi,”Tutupnya.

D, m
Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *