SAT RESKRIM POLRES SAMOSIR TURUN KE LAPANGAN, DUA LOKASI DISEBUT DALAM PENYELIDIKAN

SAT RESKRIM POLRES SAMOSIR TURUN KE LAPANGAN, DUA LOKASI DISEBUT DALAM PENYELIDIKAN

Spread the love

SAMOSIR – MEDIakompas.id

 

Menindaklanjuti informasi pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Samosir, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir bersama personel Polsek Palipi turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi, Kamis (29/10/2026).

 

Langkah tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus bentuk tindak lanjut atas laporan dan pemberitaan media.

 

Pengecekan pertama dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Samosir, IPTU Antonyus Hutahaean, S.H., M.H., bersama personel Sat Reskrim di sebuah warung yang berada di sekitar Jembatan Tano Ponggol, Kecamatan Pangururan.

 

Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

 

Petugas hanya mendapati sejumlah warga sedang duduk di warung sambil memesan minuman tuak kepada pemilik warung.

 

Meski tidak menemukan aktivitas yang dimaksud, Kasat Reskrim tetap memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

 

Pengecekan berikutnya dilakukan personel Polsek Palipi di Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

 

Kegiatan tersebut dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Palipi, AIPDA M. Syafei, bersama dua personel.

Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pelanggaran hukum di wilayah tersebut.

 

Namun, berdasarkan hasil pengecekan langsung, petugas juga tidak menemukan kegiatan sebagaimana informasi yang diterima.

 

KASAT RESKRIM TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM

 

Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonyus Hutahaean menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap dua lokasi yang menjadi perhatian, yakni di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Palipi.

 

“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap informasi dua lokasi, yakni di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Palipi.

 

Namun, dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan aktivitas sebagaimana informasi yang diterima,” ungkapnya.

 

Menanggapi pemberitaan yang memuat dugaan adanya penerimaan upeti oleh Kapolres Samosir dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, IPTU Antonyus menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

 

Ia menyampaikan bahwa Polres Samosir tetap berkomitmen melaksanakan tugas kepolisian serta penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan disebut terbuka terhadap berbagai masukan, keluhan, kritik, maupun informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun saran secara langsung melalui Hotline Kapolres Samosir di nomor 089682985259.

 

POLISI AJAK MASYARAKAT AKTIF MELAPORKAN

 

Polres Samosir mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam berbagai aktivitas yang bertentangan dengan hukum karena dapat menimbulkan dampak sosial serta berujung pada konsekuensi hukum.

 

Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

 

Respons melalui pengecekan lapangan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi publik.

 

Namun, pengawasan dan penyelidikan secara berkelanjutan tetap diperlukan apabila ditemukan informasi maupun bukti baru.

 

Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada pengecekan sesaat, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan profesional, transparan, dan konsisten.

 

Dengan demikian, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Kabupaten Samosir.

 

(DODY MANALU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *