PROYEK DRAINASE PU TEBING TINGGI DISOROT, MUTU PEKERJAAN DAN KEDALAMAN DIPERTANYAKAN

PROYEK DRAINASE PU TEBING TINGGI DISOROT, MUTU PEKERJAAN DAN KEDALAMAN DIPERTANYAKAN

Spread the love

TEBING TINGGI, SUMATERA UTARA – Mediakompas. Id.

 

Pekerjaan rehabilitasi saluran drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi, menjadi sorotan.

 

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak maksimal dan menimbulkan pertanyaan terkait kualitas serta kesesuaian pengerjaan dengan standar teknis konstruksi.

 

Berdasarkan papan informasi proyek yang ditemukan di lokasi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pemeliharaan Rutin Saluran Drainase dan Gorong-Gorong se-Kota Tebing Tinggi, dengan pekerjaan khusus berupa rehabilitasi saluran drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tebing Tinggi Lama.

Dalam papan proyek tercantum sejumlah informasi sebagai berikut:

 

Instansi: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tebing Tinggi.

 

Nama kegiatan: Pemeliharaan rutin saluran drainase dan gorong-gorong se-Kota Tebing Tinggi.

 

Pekerjaan: Rehabilitasi saluran drainase Jalan Perintis Kemerdekaan.

Nomor kontrak: 600.1.5.3/1384/SPK/DPUPR/SPL-SDA/X/2026.

 

Nilai kontrak: Rp98.867.275.

Pelaksana: CV. Ryris Berjaya Sukses.

Sumber dana: APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Berdasarkan informasi dan pengamatan yang disampaikan kepada awak media, pengerjaan drainase tersebut diduga dilakukan tanpa memperhatikan kualitas konstruksi secara maksimal.

Bahkan, kedalaman saluran drainase yang dikerjakan menjadi salah satu hal yang dipertanyakan. Sejumlah bagian pekerjaan disebut terlihat kurang maksimal, sementara ukuran kedalaman dan kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis belum diketahui secara jelas.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

 

Sebab, pembangunan maupun rehabilitasi drainase bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan secara fisik atau memperlihatkan hasil dari luar, melainkan harus memenuhi standar teknis agar mampu berfungsi dengan baik dalam mengalirkan air dan mencegah genangan maupun banjir.

 

PENGAWAS DAN PEMBORONG BELUM MEMBERIKAN PENJELASAN

 

Upaya konfirmasi kepada pihak pengawas lapangan maupun pelaksana proyek telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai metode pengerjaan, kedalaman saluran, spesifikasi material, serta standar kualitas konstruksi yang digunakan.

 

Namun, hingga berita ini disusun, pihak pengawas dan pemborong belum memberikan keterangan atau penjelasan yang memadai atas sejumlah pertanyaan tersebut.

Sikap diam tersebut tentu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

 

Akan tetapi, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat melalui APBD.

 

DINAS PUPR DIMINTA TURUN LANGSUNG

 

Atas kondisi tersebut, Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, khususnya pejabat teknis dan pengawas kegiatan, diminta segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan rehabilitasi drainase tersebut.

 

Pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian volume pekerjaan, kedalaman dan dimensi saluran, kualitas material, metode pengerjaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, dan spesifikasi teknis dalam kontrak.

 

Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak maupun spesifikasi teknis, pihak terkait harus mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat juga berhak mengetahui apakah anggaran sebesar Rp98.867.275 tersebut benar-benar direalisasikan sesuai volume dan mutu pekerjaan yang telah diperjanjikan.

 

UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN

 

Proyek yang bersumber dari APBD bukan sekadar kegiatan formalitas untuk menghabiskan anggaran.

 

Setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai pekerjaan infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang justru menimbulkan persoalan baru akibat dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar.

 

Awak media akan terus berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, pihak pengawas, serta CV. Ryris Berjaya Sukses guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

 

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik, bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.

 

Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap terbuka untuk dimuat sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Suhairi (Gogon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *