Di Jalan Yos Sudarso XVIII, Polresta Palangka Raya dan Pasukan Gabungan Amankan Eksekusi Pengosongan Tanah

Di Jalan Yos Sudarso XVIII, Polresta Palangka Raya dan Pasukan Gabungan Amankan Eksekusi Pengosongan Tanah

Spread the love

Mediakompas.id,- Palangka Raya –

Polresta Palangka Raya bersama pasukan gabungan melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan tanah di Jalan Yos Sudarso XVIII dan Jalan Yos Sudarso XVIII Ujung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

 

Pengamanan dipimpin oleh Padal Kabagops Kompol Hendry dengan melibatkan personel gabungan yang ditempatkan di sekitar lokasi untuk mendukung kelancaran kegiatan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Personel melaksanakan pemantauan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait selama proses pengosongan berlangsung, dengan mengedepankan sikap profesional serta pendekatan humanis kepada masyarakat di sekitar lokasi.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Kabagops menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap terkendali dan memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

 

“Personel diminta tetap waspada, bertindak profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib,” tegasnya, Senin (12/10/2026).

 

Selain melakukan penjagaan, personel gabungan juga menjaga komunikasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi guna mengantisipasi kesalahpahaman dan mencegah terjadinya gangguan selama kegiatan berlangsung.

 

Polresta Palangka Raya mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang, menghormati proses hukum, serta menjaga ketertiban bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

(@dhea/Imah/dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *