Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Senin:14 September 2026.
Kondisi sejumlah titik di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Jalan nasional yang saat ini tengah menjalani pekerjaan preservasi tersebut dikeluhkan karena terdapat sejumlah ruas yang telah dilakukan pengerukan atau pengupasan permukaan, namun belum segera dilanjutkan dengan pelapisan aspal.
Kondisi tersebut menyebabkan permukaan jalan di sejumlah titik menjadi tidak rata, bergelombang hingga bergerigi.
Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas pada malam hari maupun ketika arus lalu lintas sedang padat.
Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut kemudian mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DPRD Kabupaten Langkat, serta Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumut.
Dalam RDP tersebut, persoalan utama yang menjadi perhatian adalah kondisi sejumlah titik jalan yang telah dikupas tetapi belum mendapatkan lapisan aspal.
Masyarakat meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pekerjaan, tahapan pelaksanaan, serta target penyelesaian preservasi pada ruas jalan tersebut.
Desakan tersebut muncul mengingat Jalan Lintas Medan–Banda Aceh merupakan salah satu jalur utama yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Kondisi permukaan jalan yang belum kembali dalam keadaan layak dikhawatirkan dapat memengaruhi keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.
Selain mempertanyakan progres pekerjaan, forum juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar pelaksanaan preservasi jalan nasional dapat dilakukan secara terukur dan memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Pihak BBPJN Sumatera Utara dan PPK diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penanganan titik-titik yang telah dikupas, termasuk jadwal pelapisan kembali dengan aspal.
.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang pasti sekaligus dapat memahami tahapan pekerjaan yang sedang berlangsung.
RDP juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pelaksana pekerjaan, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan serta preservasi infrastruktur jalan nasional.
Masyarakat berharap pekerjaan preservasi pada ruas Jalan Lintas Medan–Banda Aceh di Kabupaten Langkat dapat segera dituntaskan, sehingga kondisi jalan kembali aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta arus transportasi antardaerah.
(Sofyan)
