MEDAN | mediakompas..com.
Tiga organisasi masyarakat sipil, yakni LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBER), Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM), dan LSM GEMPURI, menyatakan siap memperkuat fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan publik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam wawancara secara terpisah di Medan, Minggu (13/9/2026), oleh Ketua Umum DPP GNM Irena Sinaga, S.H., Ketua DPP LSM GEBER Sumatera Utara Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., serta Sekretaris DPP LSM GEMPURI Irpansyah Basri.
Ketiganya menegaskan tidak akan tinggal diam ketika menemukan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, administrasi pemerintahan maupun persoalan sosial yang menyangkut kepentingan rakyat.
Namun, mereka memastikan setiap persoalan yang dikawal harus dilakukan secara objektif. Laporan masyarakat tidak akan serta-merta dijadikan dasar untuk menuduh atau menyalahkan pihak tertentu.
Setiap aspirasi, kata mereka, terlebih dahulu harus dikaji dan diverifikasi melalui fakta, data serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
LSM Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Ketua DPP LSM GEBER Sumatera Utara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., mengatakan keberadaan LSM tidak seharusnya hanya terlihat ketika terjadi demonstrasi atau saat suatu persoalan telah menjadi sorotan publik.
Menurut Dodi, organisasi masyarakat harus mampu hadir lebih dekat dengan rakyat dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi.
“Kami siap berada di tengah masyarakat. Aspirasi, keluhan dan laporan warga akan kami dengarkan, pelajari dan verifikasi. Kalau memang ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tentu harus dikawal melalui mekanisme dan jalur hukum yang benar,” tegas Dodi.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ke mana harus menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan pelayanan publik, administrasi pemerintahan maupun persoalan sosial lainnya.
“Jangan sampai masyarakat merasa sendirian ketika menghadapi persoalan. Kalau ada masalah, mari kita lihat faktanya. Kalau memang benar, kita kawal sampai ada kejelasan,” ujarnya.
Kritik Pemerintah Bukan Berarti Memusuhi
Dodi juga menegaskan bahwa GEBER, GNM dan GEMPURI tidak menempatkan pemerintah sebagai musuh. Sebaliknya, ketiga organisasi tersebut ingin mengambil posisi sebagai mitra kritis pemerintah.
Kebijakan yang dinilai baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, menurutnya, harus didukung dan diapresiasi. Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan dalam pelayanan atau kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, kritik akan disampaikan secara terbuka, objektif dan berdasarkan fakta.
“Kritik bukan berarti memusuhi pemerintah. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial. Kalau pelayanan sudah baik, kita apresiasi. Kalau ada kekurangan, kita sampaikan. Tujuannya bukan menjatuhkan, tetapi mendorong perbaikan,” kata Dodi.
Irena: Masyarakat Jangan Takut Menyampaikan Aspirasi
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan GNM, Irena Sinaga, S.H., mengatakan masyarakat tidak perlu takut menyampaikan aspirasi selama laporan disampaikan dengan itikad baik dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Irena, masih banyak warga yang memilih diam karena tidak mengetahui harus mengadu kepada siapa ketika menghadapi persoalan.
“Kami ingin masyarakat memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak punya siapa-siapa ketika menghadapi persoalan. GNM bersama GEBER dan GEMPURI siap menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Irena.
Meski demikian, Irena mengingatkan bahwa keberanian menyampaikan laporan harus diikuti dengan tanggung jawab. Ia menegaskan tidak boleh ada fitnah, tuduhan tanpa bukti maupun vonis sebelum fakta diperiksa secara menyeluruh.
“Kita tidak boleh asal menuduh. Semua harus berdasarkan fakta dan data. Kalau ada laporan, kita pelajari. Kita dengarkan pihak-pihak terkait dan kita lihat kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.
Irpansyah: GEMPURI Siap Berdiri Bersama Masyarakat
Komitmen serupa disampaikan Sekretaris DPP LSM GEMPURI, Irpansyah Basri. Ia menegaskan GEMPURI siap mengambil bagian dalam mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menurut Irpansyah, keberadaan organisasi masyarakat harus memberikan manfaat nyata. Jangan sampai organisasi hanya menjadi simbol atau nama tanpa aktivitas dan kepedulian yang nyata di tengah masyarakat.
“GEMPURI siap berdiri bersama masyarakat. Kalau ada aspirasi yang benar-benar menyangkut kepentingan rakyat, kami siap mendengar, mengkaji dan mengawalnya sesuai aturan. Kami tidak ingin masyarakat hanya didengar ketika sedang ramai, tetapi setelah itu persoalannya hilang begitu saja,” tegas Irpansyah.
Ia mengatakan fungsi kontrol sosial harus dilakukan dengan keberanian sekaligus kecermatan. Kritik terhadap persoalan publik, kata dia, harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak alergi terhadap kritik dan tidak takut mengkritisi persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Tetapi kami juga tidak mau bekerja berdasarkan asumsi atau kabar yang belum teruji. Data dan fakta adalah dasar kami,” ujarnya.
Irpansyah juga menegaskan GEMPURI tidak memiliki kepentingan untuk menjatuhkan aparatur maupun lembaga pemerintahan.
“Kalau memang ada aparatur yang bekerja dengan baik, tentu harus kita dukung dan apresiasi. Tetapi kalau ada pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, kita akan mempertanyakan dan mengawalnya. Ini bukan soal mencari kesalahan, melainkan memastikan hak masyarakat mendapatkan perhatian,” katanya.
Kontrol Sosial Harus Tajam, Tetapi Tetap Beretika
GEBER, GNM dan GEMPURI sepakat bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara tajam, berani dan kritis, namun tetap mengedepankan etika serta koridor hukum.
Laporan sepihak, menurut mereka, tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menjatuhkan seseorang maupun lembaga. Setiap pihak yang dikaitkan dengan suatu persoalan harus diberikan ruang yang adil untuk memberikan klarifikasi.
Bagi ketiga organisasi tersebut, kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, responsif dan profesional.
Mereka juga menilai kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi keberadaan organisasi sosial. Karena itu, setiap persoalan yang disampaikan warga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
GEBER, GNM dan GEMPURI menyatakan siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, keluhan maupun persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Namun, masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan berdasarkan informasi dan bukti yang dapat diverifikasi. Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, ketiga organisasi tersebut menegaskan bahwa kontrol sosial bukanlah upaya mencari musuh. Kontrol sosial merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan suara rakyat tidak diabaikan dan setiap persoalan publik memperoleh ruang penyelesaian melalui jalur yang benar.
Jika rakyat bersuara, mereka siap mendengar. Jika ada persoalan, mereka siap mengawal. Dan jika ditemukan fakta, mereka siap menyampaikannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
(Red)
