Sidang paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten Langkat di gedung DPRD berapa waktu lalu.

Sidang paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten Langkat di gedung DPRD berapa waktu lalu.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id’,Sabtu:5 September 2026.

 

Belanja jasa tim ahli di Sekretariat DPRD Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

 

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyatakan kebijakan tersebut menimbulkan beban keuangan daerah dan tidak sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, Sekretariat DPRD Langkat mengangkat 17 tenaga ahli melalui Surat Perintah Nomor 800.1.11.1-011/SP/Set.DPRD/2025. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2024 yang hanya sebanyak 10 orang.

 

Para tenaga ahli tersebut ditempatkan untuk mendukung berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meliputi pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus), komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

(Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *