Toba, MediaKompas.id
Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba, Pemerintah Kabupaten Toba dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba digelar pada Kamis (13/7) di Hotel Sapadia Balige.
FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toba yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba Bapak Jhoni Lubis, Kajari Toba yang diwakili oleh Kasidatun Kejari Toba Bapak Muhammad Iqbal Lubis, Inspektorat Kabupaten Toba dan sejumlah kepala OPD yang memiliki proyek fisik serta Organisasi Perusahaan Konstruksi di Kabupaten Toba.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Toba, Chandra Frans Sitanggang menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja proyek fisik telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
FGD ini bertujuan sebagai sarana berdiskusi antara pemilik proyek dan pelaksana proyek agar dapat melaksanakan kepatuhannya dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan segmen jasa konstruksi.
BPJS Ketegakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja yakni kecelakaan kerja atau pun meninggal dunia, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya ketika terjadi resiko dimana anak pekerja juga akan mendapatkan beasiswa sejak TK hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba Bapak Jhoni Lubis menyambut baik kegiatan ini agar seluruh pelaksana proyek wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan terlindungi jika terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia saat pekerjaan proyek.
Ditambahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, melalui Kasidatun Muhammad Iqbal Lubis, pendaftaran peserta kedalam program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi peserta ketika pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja maupun kematian dimana hak-hak pekerja harus mereka dapatkan dan program ini merupakan program wajib yang harus di ikuti oleh seluruh pelaksana proyek dan Kejaksaan Negeri Toba turut mengawal pelaksanaannya.
Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba saat dikonfirmasi via WhatsApp(27/8) menambahkan, Bapak Chandra Sitanggang berharap melalui FGD ini, seluruh pekerja proyek Jasa Konstruksi wajib terlindungi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan diharapkan seluruh OPD pemilik proyek dapat bersama sama untuk memonitoring pelaksanaannya.(Dedy Silalahi)
