Momen HUT RI ke-81: BPJS Ketenagakerjaan Humbang Hasundutan Bersama Bupati Humbang Hasundutan Serahkan Manfaat Jaminan Sosial kepada Ahli Waris Pekerja.

Momen HUT RI ke-81: BPJS Ketenagakerjaan Humbang Hasundutan Bersama Bupati Humbang Hasundutan Serahkan Manfaat Jaminan Sosial kepada Ahli Waris Pekerja.

Spread the love

Humbang Hasundutan, MediaKompas.id

 

Dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tanggal 17 Agustus 2026 yang berlangsung khidmat di Tanah Lapang Merdeka Dolok Sanggul, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan melakukan penyerahan santunan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis kepada 6 orang ahli waris baik Pekerja yang meninggal karena Kecelakaan Kerja (manfaat JKK), maupun Pekerja yang meninggal bukan karena Kecelakaan Kerja (manfaat JKM) sebagai berikut:

1. ANITA MALAU Ahli Waris dari JAMARLIN PURBA Penerima Manfaat JKM sebesar Rp. 42.000.000,-

2. JUNIAR SIAHAAN Ahli Waris dari TOGI PURBA Penerima Manfaat JKM sebesar Rp. 42.000.000,-

3. LINCA LAMTIUR PURBA Ahli Waris dari SUNARDI PANDAPOTAN PANE Penerima Manfaat JKM sebesar 42.000.000,- , JHT sebesar Rp. 20.607.460,-, dan JP Berkala sebesar Rp. 411.400/ Bulan, beserta beasiswa kepada 2 Orang anaknya:

o MIKHA FELICIA PANE (Tingkat SD) 1.500.000 / Tahun,

o MAUREN PANE (Tingkat TK) 1.500.000 / Tahun

4. YULINAR RAMAYANTI PASARIBU Ahli Waris dari SYAMSUL HIDAYAT NASUTION Penerima manfaat JKM sebesar Rp. 42.000.000,- dan JHT sebesar Rp. 28.627.320,-, serta JP Berkala sebesar Rp. 411.400,-/ bulan.

5. RESME SIMANULLANG Ahli Waris dari JALO MARULAK TUA TUMANGGOR Penerima Manfaat JKK meninggal dunia sebesar Rp. 166.000.000,- dan

6. TITI WARNI SIBURIAN Ahli Waris dari TAGOR MANULLANG Penerima Manfaat JKM sebesar Rp. 42.000.000,- .

 

Penyerahan manfaat ini dilakukan langsung oleh Bupati Kab. Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan Redy Paska Sinulingga di hadapan seluruh peserta upacara dan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kepada yang berhak menerimanya.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen negara dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi bagi para pekerja dan keluarganya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan Redy Paska Sinulingga, menyampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan ini menjadi pengingat akan pentingnya bantalan ekonomi sosial dalam bentuk perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja yakni melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada para keluarga ahli waris. Santunan ini tidak dapat menggantikan kehadiran orang-orang tercinta yang telah mendahului kita, namun kami berharap dapat membantu menjaga kelangsungan hidup dan masa depan keluarga yang ditinggalkan, khususnya dalam hal keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” ujar Redy Paska Sinulingga dalam kegiatan tersebut.

Bupati Kab, Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan juga memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang telah terjalin, dan berharap akan terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan BPJS Ketenagakerjaan Cab. Humbang Hasundutan. Beliau juga menegaskan kembali tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Humbang Hasundutan guna mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja maupun musibah meninggal dunia.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan terus mengimbau seluruh pemberi kerja dan masyarakat pekerja mandiri untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan kerja keras yang bebas dari rasa cemas dan demi tercapainya perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat Humbang Hasundutan.(Dedy Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *