Skandal Pejabat Pagaran: Sekcam Berstatus Suami Kepala Sekolah Diduga “Ngamar” Bareng Sekdes Saat Bimtek di Medan.   07/08/2026

Skandal Pejabat Pagaran: Sekcam Berstatus Suami Kepala Sekolah Diduga “Ngamar” Bareng Sekdes Saat Bimtek di Medan.  07/08/2026

Spread the love

Tapanuli Utara-mediakompas.id

 

 

​Dugaan hubungan khusus antara Sekretaris Camat (Sekcam) Pagaran berinisial GS —yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus suami sah dari seorang Kepala Sekolah berinisial RP—dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Huta Tinggi berinisial VS. kini menjadi sorotan tajam publik setelah beredarnya informasi percakapan bernada mesra serta keberadaan keduanya saat mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Kota Medan pada akhir Juli 2026. Isu yang sempat menjadi perbincangan masyarakat tersebut kembali ramai setelah beredar dugaan komunikasi pribadi menggunakan panggilan seperti “hasian” dan “sayang”, serta panggilan video dari lokasi penginapan selama kegiatan Bimtek berlangsung, di mana V.S. diduga tidak berada di kamar penginapan yang telah disediakan dan memunculkan indikasi bahwa keduanya berada di lokasi penginapan yang sama, sementara pada hari terakhir kegiatan GS dan VS disebut tidak terlihat di lokasi pertemuan Bimtek.

 

​Menanggapi pemberitaan tersebut, Camat Pagaran menyampaikan keberatan melalui pesan WhatsApp dan menilai bahwa informasi yang dimuat masih berupa dugaan tanpa narasumber serta data atau tangkapan layar yang jelas, dengan menyatakan “Selamat sore pak redaktur, saya kira tidak ada tanggapan atas naskah berita di atas yang masih menduga tanpa ada narasumber dan data atau tangkapan layar yang jelas. Terima kasih,” yang dinilai redaksi menyiratkan bantahan namun belum menjawab substansi utama mengenai apakah GS. selaku Sekcam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek sesuai agenda resmi secara penuh.

 

Di sisi lain, respons berbeda ditunjukkan oleh Camat Parmonangan saat dikonfirmasi terkait keterlibatan perangkat desa dari wilayah kerjanya yang menyampaikan melalui pesan WhatsApp, “Terimakasih atas informasinya Amang memang benar ada Bimtek pada Minggu lalu dari pemerintah desa yang yang seharusnya di ikuti oleh kepala desa dan perangkat sementara dari desa kita di ikuti oleh Sekdes mewakili kepala desa Hutatingingi, terkait adanya dugaan perselingkuhan sekdes tersebut dengan seorang sekcam mohon maaf baru ini info sama kami hanya saja yg kami tau bimtek di ikuti Pemerintah desa tidak ada diundang dari kecamatan bahkan untuk mendampingi juga tidak ada diperintahkan ikut dari kecamatan, pun demikian kami akan mendalami issu tersebut dan akan meminta keterangan saudari Sekdes, karena apapun ceritanya seorang pejabat yang bertugas di pemerintahan tanpa terkecuali seharusnya berperilaku sebagai panutan , menghindari diri dari perbuatan tercela,, terimakasih atas informasinya syalom horas”.

 

​Masuknya unsur status kepegawaian ganda—di mana GS. adalah seorang PNS struktural yang terikat ketat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, sementara VS. merupakan perangkat desa—membuat kasus ini bergeser dari sekadar isu moral privat menjadi potensi pelanggaran disiplin berat aparatur pemerintahan.

 

Terlebih, posisi GS. sebagai suami sah dari RP turut mendatangkan sorotan tajam terhadap integritas moral aparatur di lingkungan pendidikan dan birokrasi kecamatan, sehingga dengan adanya komitmen dari pihak kecamatan untuk mendalami isu ini serta meminta keterangan dari pihak terkait, publik kini mendesak instansi berwenang seperti Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara transparan demi menjaga marwah pelayanan publik.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *