Tanjungbalai, mediakompas.id
Aksi unjuk rasa yang digelar Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) di depan Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (3/8/2026), sempat berlangsung ricuh. Massa aksi meluapkan kekecewaan setelah unsur pimpinan DPRD tidak kunjung menemui mereka untuk menerima aspirasi yang disampaikan.
Situasi memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang DPRD sebagai bentuk protes. Tidak lama kemudian, sejumlah peserta aksi menerobos masuk ke dalam gedung DPRD dan menuju area perkantoran sambil mendesak agar pimpinan legislatif segera hadir menemui mereka.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes PAMI terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai terjadi di Politeknik Tanjungbalai. Dalam pernyataan sikapnya, PAMI menyoroti dugaan lemahnya tata kelola kampus, belum terbitnya akreditasi terbaru, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan kebijakan, hingga adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah karyawan yang berujung pada pengunduran diri.
Koordinator aksi yang juga Ketua Umum PAMI, Rizky Simatupang, dalam orasinya meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai segera mengevaluasi kepemimpinan Plt Direktur Politeknik Tanjungbalai. Selain itu, PAMI juga meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah yang dialokasikan kepada perguruan tinggi tersebut.
Selain itu Nuraini Adhani, salah satu orator aksi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan di Kota Tanjungbalai.
“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi ingin memastikan dunia pendidikan di Kota Tanjungbalai berjalan dengan baik. Aspirasi ini harus ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Ketegangan akhirnya mereda setelah Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Martin Chaniago, datang menemui massa aksi. Martin kemudian mengajak seluruh peserta aksi masuk ke ruang aula rapat DPRD untuk melakukan dialog secara terbuka.

Dialog tersebut turut dihadiri anggota DPRD H. Teddy Erwin, SH, Junaidi, SE, dan Nuriana Silaban, Nurul bersama seluruh massa aksi.
Dalam forum tersebut, Rizky Simatupang menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan dan meminta DPRD tidak berhenti pada sebatas menerima aspirasi, tetapi segera mengambil langkah konkret melalui mekanisme pengawasan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Martin Chaniago, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan PAMI.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh aspirasi ini sesuai dengan kewenangan DPRD. Dalam waktu dekat Komisi C akan mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan Politeknik Tanjungbalai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), sehingga seluruh informasi dapat dibahas secara terbuka dan objektif,” tegas Martin.
Dialog tersebut menutup rangkaian aksi yang sebelumnya berlangsung panas. Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah memperoleh komitmen dari Komisi C DPRD untuk memfasilitasi RDP sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang disampaikan terkait Politeknik Tanjungbalai.(Pak.AR)
