Secanggang.
Mediakompas.id_Jum’at:31 Juli 2926.
Kapolsek Secanggang bersama Kanit Reskrim, personel piket SPKT, dan beberapa personel Polsek Secanggang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh sekelompok remaja terkait adanya dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar Jalan Besar Pasar 12, perbatasan Desa Suka Mulia dan Desa Cinta Raja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Secanggang beserta personel segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan patroli di tempat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya kejadian ataupun gangguan kamtibmas sebagaimana yang dilaporkan.
Kapolsek Secanggang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di jalan yang sepi atau minim penerangan.
Apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polsek Secanggang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
(Sofyan)
