Ratusan Perwakilan Mahasiswa dan Masyarakat Sumut Kecamatan Ketidakadilan Forkopimda Langkat.

Ratusan Perwakilan Mahasiswa dan Masyarakat Sumut Kecamatan Ketidakadilan Forkopimda Langkat.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Rabu:29 Juli 2026.

 

Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (AMMSU) bersama warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/7/2027).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat. Mereka menilai terdapat ketidakadilan dalam kebijakan yang diambil oleh Forkopimda Plus Kabupaten Langkat terhadap keberadaan lokasi usaha tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan bahwa keberadaan THM Blue Night selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga Kecamatan Sei Bingai. Selain membuka lapangan pekerjaan secara langsung, aktivitas usaha di sekitar lokasi juga disebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha kecil.

“Keberadaan Blue Night telah menjadi tempat mencari nafkah bagi banyak warga. Para pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi juga merasakan manfaat ekonomi di tengah sulitnya lapangan pekerjaan,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Massa aksi juga menyampaikan dugaan bahwa penutupan atau penindakan terhadap THM Blue Night dipicu oleh desakan dari kelompok tertentu yang disebut memiliki kepentingan dalam usaha hiburan malam. Mereka menilai tudingan bahwa lokasi tersebut menjadi tempat peredaran narkoba perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan tidak berdasarkan asumsi.

Para peserta aksi meminta Pemerintah Kabupaten Langkat agar mengambil kebijakan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat.

Selain itu, massa juga mendesak agar setiap dugaan pelanggaran hukum ditindak berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum, sehingga tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap pelaku usaha tertentu.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan para peserta menyampaikan tuntutan mereka secara damai. Hingga aksi berakhir, massa berharap Pemerintah Kabupaten Langkat dapat membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, pelaku usaha, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan motif pihak tertentu maupun tudingan terkait peredaran narkoba merupakan penyampaian aspirasi dari massa aksi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Langkat, Forkopimda Plus Kabupaten Langkat, pihak pengelola THM Blue Night, maupun aparat penegak hukum diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *