TEBING TINGGI –Mediakompas.id
Advokat Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan Wali Kota Iman Irdian Saragih merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Pahala Sitorus saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di depan Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan efisiensi dapat dilihat dari anggaran pengadaan layanan internet pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 yang hanya sebesar Rp840 juta.
Ia menjelaskan, nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan anggaran pada beberapa tahun sebelumnya. Pada 2022 anggaran pengadaan internet mencapai sekitar Rp2,9 miliar, meningkat menjadi Rp3,156 miliar pada 2023, kemudian sebesar Rp2,22 miliar pada 2024, dan sekitar Rp2,220 miliar pada 2025.
“Dengan anggaran Rp840 juta pada tahun 2026, berarti terjadi efisiensi hingga miliaran rupiah. Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih hemat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujar Pahala.
Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan pada sektor-sektor lain sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain menyoroti efisiensi anggaran, Pahala juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan kritik sebagai bagian dari proses evaluasi.
Menurutnya, masukan dari masyarakat, akademisi, maupun insan pers merupakan bentuk kontrol sosial yang harus dihargai dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
“Jangan pernah takut terhadap kritik. Kritik yang disampaikan secara objektif justru menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan Kota Tebing Tinggi,” tegasnya.
Pahala juga memberikan tanggapan terkait perkara pengadaan internet Diskominfo Kota Tebing Tinggi yang saat ini masih bergulir di pengadilan.
Sebagai kuasa hukum, ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membentuk opini yang dapat memengaruhi jalannya persidangan.
“Biarkan majelis hakim bekerja secara independen berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan. Kita wajib menghormati proses hukum hingga lahir putusan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penerapan efisiensi anggaran dan penghormatan terhadap proses hukum merupakan dua prinsip yang harus berjalan beriringan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pahala berharap seluruh elemen masyarakat terus mendukung upaya pembangunan di Kota Tebing Tinggi melalui pengawasan yang konstruktif, sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat berjalan secara terbuka, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rolla Mutiara. M
