Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Senin:
6 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Langkat memastikan bahwa Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, menggantikan Syah Afandin.
Kepastian tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat, Wahyu, saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026).
“Iya bang, Ibu Tiorita sudah menerima SK dari Kemendagri untuk menjabat sebagai Plt Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Medan tadi pagi,” ujar Wahyu.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri kepada Tiorita Br Surbakti oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Kota Medan pada Senin pagi.
Dengan diterimanya SK tersebut, Tiorita Br Surbakti secara resmi menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Langkat berharap roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati Langkat.
Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan tugas pemerintahan akan disampaikan melalui saluran resmi Pemerintah Kabupaten Langkat. (Sofyan)
