Bupati Langkat Resmi di Tahan KPK Usai di Tetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat Resmi di Tahan KPK Usai di Tetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Senin:6 Juli 2026.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

 

Syah Afandin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK bernomor 187 dengan kedua tangan diborgol sebelum dibawa menuju rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penetapan tersangka terhadap Syah Afandin merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

 

Selain menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

 

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *