Pemko Tanjungbalai dan Pertamina Perkuat Pengawasan, Pangkalan LPG Bersubsidi Bermasalah Akan Ditindak

Pemko Tanjungbalai dan Pertamina Perkuat Pengawasan, Pangkalan LPG Bersubsidi Bermasalah Akan Ditindak

Spread the love

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

 

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sepakat memperketat pengawasan dan menindak tegas agen maupun pangkalan LPG 3 kilogram yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran gas bersubsidi kepada masyarakat.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/6/2026), sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

 

Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Sales Branch Manager (SBM) Medan VII Gas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Erky Randika.

 

Turut hadir perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kuasa Direktur PT Tomimaru Gasindo Madong Gorat Siahaan, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Rini Diana, para agen dan pangkalan LPG, serta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meminta Pertamina segera melakukan verifikasi terhadap pangkalan yang terindikasi melakukan pelanggaran tata kelola distribusi LPG bersubsidi.

 

Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Temuan di lapangan menunjukkan ada pangkalan yang dalam hitungan jam stok gasnya sudah habis, sementara pencatatan penjualan baru dilakukan pada malam hari. Hal seperti ini harus dibenahi agar distribusi LPG bersubsidi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Fadly.

 

Ia juga menyoroti berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk dugaan pengoplosan ke tabung non-subsidi dan penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.

 

Untuk itu, Fadly meminta seluruh pangkalan menerapkan pencatatan transaksi secara langsung saat penjualan berlangsung serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG di tingkat pangkalan maupun sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

 

“Pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama agar LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak lagi terjadi kelangkaan,” tegasnya.

 

Sementara itu, SBM Medan VII Gas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Erky Randika, menjelaskan bahwa distribusi LPG 3 kilogram di Kota Tanjungbalai dilakukan melalui lima agen LPG subsidi yang membawahi 209 pangkalan.

 

Berdasarkan data operasional, rata-rata penyaluran LPG bersubsidi di Kota Tanjungbalai mencapai sekitar 6.720 tabung per hari atau setara 20.160 kilogram per hari. Bahkan pada Mei 2026, realisasi penyaluran mengalami peningkatan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya.

 

Meski demikian, Erky mengakui masih ditemukan sejumlah persoalan tata kelola di tingkat pangkalan yang perlu segera dibenahi.

 

“Kami juga menemukan adanya kesalahan tata kelola di tingkat pangkalan. Hal ini akan segera kami evaluasi dan lakukan pembenahan. Jika terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan, pangkalan tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Usai rapat, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai, Rini Diana, menyampaikan bahwa dari 209 pangkalan yang sebelumnya terdaftar, saat ini hanya 197 pangkalan yang masih aktif beroperasi.

 

Ia mengingatkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram ditetapkan sebesar Rp15.000 per tabung, sementara harga di tingkat pangkalan berada pada kisaran Rp17.000 per tabung.

 

Rini juga menegaskan bahwa LPG bersubsidi tidak diperbolehkan diperjualbelikan kembali kepada warung, kedai sembako, maupun pihak yang melakukan praktik pengoplosan.

 

“Selain untuk pelaku usaha mikro yang berhak menerima, pangkalan tidak dibenarkan menjual LPG bersubsidi kepada warung atau kedai sembako, apalagi kepada pengoplos,” tegasnya.

 

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, serta para pelaku distribusi, diharapkan penyaluran LPG 3 kilogram di Kota Tanjungbalai dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *