Langkat (Sumut), Mediakompas.id – Selasa:26 Mei 2026.
Kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kian memprihatinkan. Sejumlah ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan berat, yang diduga akibat tingginya intensitas kendaraan angkutan berat dengan muatan melebihi kapasitas jalan.
Warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang semakin memburuk dan dinilai membahayakan pengguna. Jalan yang seharusnya hanya mampu menahan beban maksimal sekitar 8 ton, justru kerap dilalui truk roda-10 dengan muatan mencapai 30 ton, khususnya pengangkut buah kelapa sawit.
Berdasarkan pantauan awak Mediakompas.id pada Selasa (26/5/2026) di kawasan Jalan Kampung Nangka, Kecamatan Secanggang, terlihat langsung sebuah truk roda-10 yang diduga milik perusahaan perkebunan, melintas dengan muatan penuh tandan buah segar kelapa sawit. Kondisi tersebut memperparah kerusakan jalan yang sudah berlubang dan berdebu tebal hingga mengganggu jarak pandang pengendara.
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas berupa pembatasan tonase maupun larangan operasional kendaraan bermuatan berlebih di jalur tersebut.
Padahal, Kecamatan Secanggang dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas perkebunan yang cukup tinggi, baik milik masyarakat maupun perusahaan besar, termasuk perkebunan milik swasta seperti PT Buana Estate Cintaraja. Tingginya mobilitas angkutan hasil perkebunan seharusnya diimbangi dengan regulasi yang ketat terkait kapasitas muatan kendaraan.
Warga juga menyoroti rencana pengaspalan jalan yang sempat diwacanakan beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum terealisasi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek tersebut ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada Juni 2026 mendatang.
Namun demikian, masyarakat menilai bahwa perbaikan jalan saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan pengawasan dan aturan tegas terkait batas muatan kendaraan. Tanpa regulasi yang jelas, dikhawatirkan jalan yang telah diperbaiki tidak akan bertahan lama.
Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat bersama instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jalan Kecamatan Secanggang.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan serta keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
(Sofyan)
