Tebingtinggi. Media kompas. Id.
Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi bersama personel Tentara Nasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Melalui operasi gabungan yang digelar pada Kamis, 7 Mei 2026, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Jati, Jalan Pelita, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) dan Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI). Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga sekitar dan dinilai telah mengganggu keamanan lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemberantasan BNNK Tebing Tinggi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan serta tindakan teknis di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas turut melibatkan unsur TNI guna memastikan keamanan serta kelancaran proses penggerebekan di lapangan.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial KMS alias SARI (36), warga Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis. Selain itu, seorang laki-laki berinisial DJ alias DANI (38), warga Jalan Pala I Gang Sekolah, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku. Dari tangan KMS, aparat menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu atau metamfetamina dengan berat bruto sekitar 0,21 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Kantor BNNK Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan administrasi, pendalaman kasus, serta pengembangan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pihak BNNK Tebing Tinggi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan di Kota Tebing Tinggi. Sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Selain itu, BNNK juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Menurut pihak BNNK, keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan menjadi bentuk kepedulian bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Aparat memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi dapat ditekan serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang mencoba merusak generasi muda melalui bisnis haram tersebut.
Suhairi (Gogon)
