Pasangan Diduga “Kumpul Kebo” Diamankan Warga di Tebing Tinggi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Pasangan Diduga “Kumpul Kebo” Diamankan Warga di Tebing Tinggi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Spread the love

Tebing Tinggi – Mediakompas. Id.

 

Warga Jalan Imam Bonjol, Lingkungan I, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, digegerkan dengan dugaan praktik “kumpul kebo” yang terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga setempat yang kemudian melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat, Sulaiman, menyampaikan keberatan atas kejadian yang dinilai meresahkan lingkungan.

 

Kepala Lingkungan (Kepling) I, Inur, turut turun tangan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib guna penanganan lebih lanjut.

 

“Sebagai aparat lingkungan, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Inur.

 

Dari informasi yang dihimpun, perempuan yang diamankan dalam peristiwa tersebut diketahui masih berusia di bawah 16 tahun.

 

Sementara pria yang bersangkutan disebut masih berstatus menikah secara hukum, meskipun telah berpisah dengan istrinya selama kurang lebih dua tahun tanpa adanya dokumen perceraian resmi.

 

Rencana untuk menyelesaikan perkara melalui pernikahan tidak dapat dilakukan, mengingat usia perempuan yang masih di bawah umur.

 

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur perlindungan terhadap anak, termasuk larangan eksploitasi dan tindakan yang dapat merugikan masa depan anak.

 

Selain itu, apabila terbukti terdapat unsur pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, kedua pihak dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan fakta dan unsur hukum yang ada.

 

Zulfikar Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *