Sumatera Barat –Mediakompas.id.
Kelestarian hutan dan sungai di wilayah Sumatera Barat kembali menjadi sorotan di tengah maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal, pembalakan liar, serta pencemaran lingkungan.
Masyarakat dan jurnalis diminta aktif mengawal serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak ekosistem.
Sejumlah kawasan hutan dan aliran sungai di Sumatera Barat dilaporkan mengalami tekanan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin dan praktik ilegal lainnya. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat, terutama menurunnya kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari.
Beberapa daerah di Sumatera Barat yang memiliki potensi tambang dan kawasan hutan lindung disebut menjadi titik rawan.
Meski belum ada data resmi yang dirilis secara terbuka terkait lokasi spesifik terbaru, isu kerusakan lingkungan ini terus menjadi perhatian publik dan pegiat lingkungan di tingkat daerah.
Kondisi ini disebut berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan dinilai semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya aktivitas eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan ketat.
Aktivitas tersebut diduga melibatkan oknum pelaku tambang ilegal dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
Di sisi lain, masyarakat setempat menjadi pihak yang terdampak langsung. Jurnalis, organisasi masyarakat sipil, serta aparat penegak hukum diharapkan berperan aktif dalam pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerusakan hutan berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Sementara itu, pencemaran sungai dapat mengancam kesehatan warga serta mengganggu mata pencaharian, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Sumber daya alam merupakan milik negara yang pemanfaatannya harus mengacu pada prinsip keberlanjutan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Penguatan pengawasan menjadi langkah utama. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas ilegal kepada aparat berwenang.
Media juga diharapkan menyajikan pemberitaan yang faktual, berimbang, dan berkelanjutan agar isu lingkungan tetap menjadi perhatian publik.
Selain itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum didorong meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Transparansi data serta keterlibatan publik dalam pengawasan dinilai penting untuk mencegah kerusakan lebih luas.
Sejumlah pegiat lingkungan menegaskan bahwa hutan dan sungai bukan milik segelintir pihak yang mengejar keuntungan pribadi.
Kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama demi menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat.
Sinergi antara masyarakat, jurnalis, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci agar sumber daya alam di Sumatera Barat tetap terjaga. Tanpa pengawasan kolektif, ancaman kerusakan lingkungan dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.
(Tim)
