Mediakompas.id – Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (25/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Nias Utara mewakili 30 kepala daerah berstatus 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada pemerintah pusat.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah harapan agar upah atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diambil alih pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), guna meringankan beban fiskal daerah tertinggal.
Selain itu, Amizaro Waruwu juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program yang brilian dan diibaratkan seperti emas bagi daerah-daerah tertinggal karena dinilai mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya bersama 29 kepala daerah lainnya dari wilayah tertinggal berkeinginan untuk melakukan audiensi langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, alangkah baiknya kami daerah tertinggal ini dapat difasilitasi oleh Bapak Menteri untuk beraudiensi dan bertemu langsung dengan Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, audiensi tersebut sangat penting karena menyangkut persoalan prinsip pembangunan nasional. Isu daerah tertinggal sendiri telah masuk dalam poin keenam Asta Cita Presiden yang menjadi prioritas pemerintahan saat ini.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Kementerian PU Bob Arthur Lombogia, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, perwakilan Kementerian Keuangan, para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendes PDT RI, serta para bupati dari daerah berstatus tertinggal.
(Efori Zendrato)
