NIAS UTARA – Mediakompas.id
– Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.650.000.000 (satu miliar enam ratus lima puluh juta rupiah), menjadi sorotan serius masyarakat setempat. Proyek yang dikelola melalui Direktorat SMP tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). 07/02/2026

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Di antaranya, pemasangan pondasi yang dilakukan tanpa pasir uruk serta dikerjakan saat kondisi galian masih tergenang air. Selain itu, penggunaan besi pada tiang tembok layar ruang UKS diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Tak hanya itu, pemasangan kusen (meni) kayu di ruang administrasi dan laboratorium hingga kini belum terpasang. Warga juga menyoroti penggunaan baja ringan dan seng yang diduga merupakan material bekas serta dalam kondisi berlubang.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan keresahan warga Desa Tugala Oyo. Mereka meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawas keuangan negara untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini proyek baru yang menggunakan dana negara, tetapi kualitas pekerjaannya jauh dari harapan. Kami minta aparat terkait segera turun tangan,” ujar salah seorang warga, Jumat (6/2/2026).
Desakan serupa juga disampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat setempat. Mereka meminta Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit dan investigasi guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kami berharap ada transparansi dan pertanggungjawaban agar dana APBN benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, bukan diselewengkan,” tegas perwakilan tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 2 Tugala Oyo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media.
(Efori Zendrato)
