FITRAH soroti dugaan monopoli proyek di Dinas Pendidikan.

FITRAH soroti dugaan monopoli proyek di Dinas Pendidikan.

Spread the love

Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Kamis:29 Januari 2026.

Forum Indonesia untuk transparansi anggaran dan hukum (FITRAH) menyoroti adanya dugaan monopoli proyek di Dinas pendidikan kabupaten Langkat.Peneliti FITRAH Suprianto mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek terutama penunjukan langsung (PL),

“Dugaan monopoli ini berdasarkan hasil investigasi,hasil nya kami menemukan seorang kontraktor berinisial”YAM” yang di duga menerima puluhan paket untuk Tahun anggaran 2024 dan 2025,katanya Selasa (27/01/2026).

Lebih lanjut Suprianto mengatakan,untuk Tahun 2024 “YAM” mengerjakan puluhan proyek di antaranya rehabilitasi ruang guru dengan kerusakan minimal sedang beserta perabot nya oleh CV.Prima teknika utama,pekerjaan pembangunan toilet beserta sanitasi oleh CV.Annisa graha ,pekerjaan pembangunan paving block CV.Zindeda ziva, pekerjaan pembangunan ruang perpustakaan oleh CV.Qorry.Hal yang sama juga terjadi untuk Tahun anggaran 2025.

“Itu hanya sebagian dari proyek “YAM” dan masih banyak lagi yang lain,dengan perusahaan yang berbeda-beda”, ujar nya.

Suprianto menambahkan,dalam peraturan LKPP Tahun 2021 mengatur prinsip kemampuan penyedia, termasuk usaha kecil agar tidak mengambil melebihi kemampuan.Hal ini di lakukan agar proyek yang di kerjakan berkualitas.Selain itu di dalam undang-undang nomor 5 Tahun 1999 praktik monopoli proyek secara gamblang juga di larang.

“Namun faktanya “YAM” menggenggam puluhan proyek sekaligus,ini bukan sekedar pelanggaran administratif tetapi sudah mengarah kepada dugaan tindak pidana”tegas nya.

ia menilai, praktik tersebut mengindikasikan adanya pemufakatan jahat antara oknum pejabat pengadaan dengan pengusaha.

“Untuk itu saya meminta kepada komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan agar keadilan dalam berusaha dapat terwujud”,tutup Suprianto.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *