Tebing Tinggi —Mediakompas.id.
Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang (DS) berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kos di Kampung Jati, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (26/1/2026) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.50 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi awal menyebutkan dugaan adanya aktivitas peredaran sabu-sabu yang meresahkan warga sekitar.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NP (33) dan AS (33). Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.
Kronologi penangkapan bermula ketika Dansub Unit Intel Kodim 0204/DS, Pelda MP Gultom, menerima pengaduan masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Intel Kodim segera menggelar pengintaian dan observasi di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Sekitar pukul 17.50 WIB, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah kos yang berada di tengah permukiman padat penduduk.
Dari hasil penggeledahan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,40 gram, satu unit timbangan digital, ratusan plastik klip, alat bantu penggunaan narkotika, empat unit telepon genggam dari berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp26 ribu.
Dari keterangan salah satu tersangka, AS, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, yang diketahui berdomisili di Kampung Kurnia, Kota Tebing Tinggi. Nama tersebut kini disebut sebagai terduga bandar dan diharapkan menjadi target pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kodim 0204/DS menegaskan bahwa tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI dalam penangkapan tersebut.
Meski demikian, institusi TNI menyatakan komitmen kuat untuk menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan aparat secara internal.
Pihak Kodim juga berharap aparat Kepolisian dapat melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya nyata mendukung pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Korem 022/PT.
Suhairi.(Gogon)
