Nias Utara – Mediakompas.id – Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM Kabupaten Nias Utara melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Lapangan Kantor Bupati Nias Utara pada Senin, 8 Desember 2025.
Sebanyak 159 PPPK menerima SK dan SPT, terdiri dari:
117 tenaga teknis
36 tenaga guru
6 tenaga kesehatan
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengucapkan selamat kepada para PPPK yang resmi bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Bupati menegaskan bahwa perjuangan panjang para PPPK—melalui seleksi ketat dan penuh pengorbanan—harus dijadikan motivasi untuk memberikan pengabdian terbaik.
Beliau menyampaikan beberapa pesan penting:
ASN dituntut bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab, karena setiap tugas dipertanggungjawabkan kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Perkembangan zaman menuntut ASN untuk terus belajar dan beradaptasi demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
ASN hadir untuk melayani, bukan dilayani. Sikap ramah, peduli, dan solutif harus menjadi karakter dalam menjalankan tugas.
ASN sebagai bagian dari birokrasi harus bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung terwujudnya pembangunan daerah serta tidak mengkhianati sumpah jabatan.
Dengan bertambahnya 159 ASN PPPK, Bupati berharap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Nias Utara semakin kuat dan optimal. Beliau mengajak seluruh ASN PPPK untuk bekerja sepenuh hati dan menjaga nama baik birokrasi, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui kinerja nyata.
Di akhir sambutan, Bupati menegaskan bahwa ASN PPPK adalah pilar penting dalam membangun bangsa dan daerah, bukan sekadar pegawai biasa.
(Efori Zendrato)
