Proyek Rehab SDN 050704 Diduga Siluman, Tanpa Plang dan Minim Transparansi

Proyek Rehab SDN 050704 Diduga Siluman, Tanpa Plang dan Minim Transparansi

Spread the love

LangkatSumut.Meduakompas.id.

Proyek rehabilitasi gedung di SDN 050704 Desa Cintaraja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan publik lantaran diduga tidak mengikuti prosedur pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara. Kegiatan rehab gedung tersebut ditemukan tidak memasang plang informasi, sehingga memunculkan dugaan sebagai proyek “siluman”.

Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan oleh sejumlah awak media dari Kecamatan Secanggang pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 15.10 WIB. Dalam pengamatan tersebut, tampak para pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan tanpa adanya papan proyek yang seharusnya memuat informasi terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, asal dinas, hingga nama rekanan pelaksana.

“Kami tidak tahu kenapa plang tidak dipasang. Rekanan datang sesekali, tapi beliau sudah percaya dengan kami,” ujar salah satu pekerja saat dimintai keterangan awak media.

Ketiadaan plang proyek ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran. Diketahui, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah baik bersumber dari APBD maupun APBN wajib mencantumkan papan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui besarnya anggaran serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, masyarakat setempat menduga bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan detail pelaksanaan maupun pihak kontraktor yang bertanggung jawab.

Persatuan Media Secanggang, yang terdiri dari 13 media, menyatakan akan terus mengawal dan meliput perkembangan proyek ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dari pihak rekanan atau instansi terkait, maka para awak media akan mendorong penyelidikan lebih lanjut hingga ke ranah hukum.

Perwakilan Persatuan Media Secanggang, Sofyan, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran negara.

“Sekecil apa pun proyeknya, jika memakai uang pemerintah wajib terbuka kepada publik. Kami meminta kejelasan. Bila tidak ada, maka kami siap melanjutkan laporan ke APH,” tegasnya.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Langkat dapat turun langsung memeriksa kejelasan proyek tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah.

(Sofyan/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *