Wujudkan Ekonomi Biru, Pemkab Nias Utara Lakukan Audiensi Sinkronisasi Usulan Teknis RT/RW di Provinsi Sumatera Utara

Wujudkan Ekonomi Biru, Pemkab Nias Utara Lakukan Audiensi Sinkronisasi Usulan Teknis RT/RW di Provinsi Sumatera Utara

Spread the love

Nias Utara Mediakompas.id —

Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama DPRD Nias Utara melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait sinkronisasi usulan materi teknis pengelolaan dan pemanfaatan zonasi ruang laut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025 di Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappelitbang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Medan 06 Agustus 2025
Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, menyampaikan harapan agar usulan zonasi ruang laut Kabupaten Nias Utara dapat diterima dan disetujui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, demi mendukung program ekonomi biru yang sejalan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2025–2029 menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap sinkronisasi materi teknis zonasi ini dapat memperkuat sinergi program ekonomi biru, terutama pengembangan kawasan minapolitan seperti pelabuhan perikanan, budidaya laut, budidaya payau, hingga tambak garam,” ujar Yusman Zega.

Sementara itu, Ketua DPRD Nias Utara Yaaman Telaumbanua menambahkan bahwa materi teknis RTRW ini telah melalui koordinasi lintas sektor di tingkat daerah dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi.

“Kami telah mengusulkan pengelolaan kawasan konservasi perairan di wilayah Sawo–Lahewa dengan subzona budidaya seluas 1.242,29 hektare, serta mendorong pengembangan pelabuhan perikanan samudera di Lahewa dan pelabuhan perikanan pantai di Tuhemberua,” jelasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh usulan tersebut selama memenuhi kaidah dan ketentuan yang berlaku. Dinas Perikanan Nias Utara diharapkan segera menyampaikan dokumen teknis kepada Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, untuk diproses lebih lanjut hingga mendapat persetujuan dari Kementerian/Lembaga terkait.

Dalam pertemuan terpisah, Dr. Ikhsan Azhari, S.Sos, M.Sp, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui secara prinsip usulan ini untuk mendukung agenda ekonomi biru di Nias Utara.

“Kami sedang menyusun skema dan penganggaran program ekonomi biru untuk Kabupaten Nias Utara selama lima tahun ke depan,” ujar Ikhsan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut pejabat dari Pemprov Sumatera Utara, termasuk Kabid Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pejabat penataan ruang dari Dinas PUPR. Dari Nias Utara, hadir Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua Komisi III DPRD Nias Utara beserta anggota, serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara.

(Efori Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *