Padang, mediakimpas.id
Sebuah forum koordinasi biasanya menjadi tempat berbagi gagasan, menyusun rencana, dan merumuskan solusi. Tapi di Sumatera Barat, rapat bisa menjadi panggung kemewahan yang dibayar mahal dengan uang rakyat. Setidaknya begitu kesan yang muncul dari pelaksanaan kegiatan bertajuk “Rapat Koordinasi dan Pemantapan Kapasitas Pengurus/Pengawas KDMP” yang digelar KOPINDO Wilayah Sumatera Barat di Hotel Axana Padang, 15–17 Juli 2025.
LSM P2NAPAS, sebuah lembaga pemantau anggaran publik, mempertanyakan alasan di balik pelaksanaan kegiatan tersebut. Bukan soal tujuannya, tetapi soal tempat, biaya, dan cara berpikir di baliknya.
“Apakah membina kapasitas pengurus desa harus dilakukan di ballroom hotel berbintang? Lalu di mana letak efisiensinya?” kata Ahmad Husein Batu Bara, Presidium Pusat LSM P2NAPAS dalam surat konfirmasi terbuka yang dilayangkan kepada Ketua KOPINDO Sumbar.
Dari data yang dikumpulkan P2NAPAS, kegiatan ini menarik iuran sekitar Rp3,9 juta dari masing-masing dari 37 nagari peserta. Jika dikalkulasi, jumlahnya tak kurang dari Rp144 juta—uang publik yang bersumber dari kas nagari, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat desa.
Koordinasi atau Kemewahan yang Terkoordinir?
P2NAPAS tidak serta-merta menuduh, tapi mereka mengajukan delapan pertanyaan mendasar. Di antaranya: mengapa kegiatan tidak dilaksanakan di fasilitas pemerintah di Kabupaten Pasaman, yang jelas lebih murah dan dekat dengan masyarakat? Siapa yang menyusun dan menyetujui anggaran kegiatan? Apa dasar hukumnya? Dan, mungkin yang paling penting: apa manfaat langsung kegiatan ini bagi masyarakat desa?
Di tengah dorongan efisiensi anggaran dan akuntabilitas publik yang makin mendesak, kegiatan semacam ini mencerminkan pola pikir lama yang belum sepenuhnya ditinggalkan—pola pikir seremonial, glamor, dan jauh dari urgensi nyata. “Ini bukan soal boleh atau tidak, tapi soal layak atau tidak. Dana nagari bukan dana representasi elite,” kata Ahmad Husein.
Panggung Birokrasi, Penonton Rakyat
Fenomena kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, atau rapat koordinasi yang digelar di hotel-hotel mewah bukan hal baru. Tapi ketika dana yang digunakan berasal dari anggaran pemerintahan desa, pertanyaan publik menjadi sah: siapa sebenarnya yang mendapat manfaat?
P2NAPAS juga meminta kejelasan apakah kegiatan ini bagian dari program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau sekadar inisiatif internal KOPINDO Sumbar. Jika kegiatan ini bukan bagian dari agenda resmi yang disahkan pemerintah, maka pembebanan biaya kepada nagari patut dipertanyakan.
Lebih lanjut, P2NAPAS meminta transparansi penuh atas anggaran kegiatan, mulai dari biaya akomodasi, konsumsi, hingga honorarium narasumber. Mereka mendesak agar dokumen pertanggungjawaban kegiatan dibuka kepada publik, sebagai bagian dari komitmen transparansi. “Kami tidak ingin niat baik berubah menjadi preseden buruk. Jika tidak ada yang bertanya, pemborosan akan jadi budaya,” ujar Ahmad Husein.
Rakyat Tak Butuh Panggung, Tapi Hasil
Dalam negara demokrasi, setiap sen uang publik menuntut pertanggungjawaban. Dana nagari yang dikumpulkan dari rakyat desa bukan untuk memoles acara megah di kota. Mereka butuh irigasi yang berfungsi, jalan yang layak, dan pelatihan yang membumi—bukan laporan kegiatan yang tebal dan lembar absen yang rapi.
P2NAPAS memberi waktu tujuh hari bagi KOPINDO untuk menjawab secara tertulis. Tidak untuk menghakimi, tetapi agar ruang publik diisi oleh akal sehat dan kewarasan anggaran.
“Kalau pembangunan desa dimulai dari lobi hotel, kita sedang menyemai ilusi, bukan membangun negeri.”
( Abdi )
