Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Buka Raker Bamus Nagari se-Kabupaten Pasaman di Hotel Axana Padang

Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Buka Raker Bamus Nagari se-Kabupaten Pasaman di Hotel Axana Padang

Spread the love

Padang, mediakompas.id.

Rapat kerja (Raker) Bamus Nagari se-Kabupaten Pasaman untuk Penyusunan Rancangan Produk Hukum Nagari secara Resmi di buka Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma, di Hotel Axana Padang, Sabtu (15/11/2024).

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Nagari se Kabupaten Pasaman.di Hotel Axana Padang Sumateta Barat

Kegiatan tersebut guna untuk meningkatkan kapasitas Bamus Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan musyawarah di nagari.

Pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma, Dalam sambutannya menyebutkan, Ia sangat apresiasi terhadap kinerja bamus dengan mempunyai peran yang cukup besar.dalam pemerintahan Nagari untuk itu Bamus dituntut untuk memahami pokok-pokok kebijakan karena Bamus Nagari harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah Nagari dan lembaga Nagari lainnya.

Disamping itu Bamus Nagari merupakan wadah penyaluran Aspirasi Masyarakat. Bamus Nagari harus mampu menganalisa dan merumuskan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Wali Nagari dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk kemajuan bersama dalam mensukseskan pembangunan nagari,” terang Edi Dharma.

Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa anggota Badan Musyawarah (Bamus) adalah badan legislatif kecil yang peranannya sama dengan anggota dewan. Dalam artian, mereka melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintahan nagari.

Dimana, regulasi tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Jangan sampai seorang anggota Bamus kurang memahami tupoksinya, sehingga walinagari tidak sejalan dengan anggota Bamus itu sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tambahya.

Dalam kegiatan tersebut, bertindak selaku narasumber, Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma, Kepala Inspektorat Andarisman dan DPM Provinsi Kepala DPM Pasaman Hasrizal, dan Ketua Forum Bamus Pasaman Usdan Herman Dt Sutan,

Dalam keteranganya, Ketua Forum Bamus Pasaman Usda Herman Dt Sutan mengatakan, Kegiatan Rakor ini merupakan salah satu langkah untuk peningkatan peran dan sumber daya manusia anggota Bamus dalam ikut membangun nagari ,sebagai salah satu mitra dari wali nagari ,

Dalam hal, kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam 2( dua ) angkatan, untuk angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 15 Nopember 2024, sedangkan angkatan ke 2 di laksanakan pada tanggal 17 Nopember 2024, papar Dt Sutan,

Edi Dharma juga berharap Penyusunan Rencana Anggaran Belanja Nagari, Agar memuat aspek kemandirian dan ketahanan pangan, dengan masing-masing nagari membuat demplot (demonstration plot) yang dikelola oleh dasawisma yang ada atau sawah pokok murah, pertanian organik dll,

Selain itu, perlu adanya kepatuhan Terhadap Aturan , dalam hal ini kita Menekankan agar mengikuti aturan yang berlaku dalam hal tata kelola nagari, kualitas personil SDM, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporan administrasi.jelas Edi Dharma,

Demikian juga halnya Pelaksanaan Pilkada yang tak lama lagi digelar , untuk itu ia mengimbau agar mendukung pelaksanaan Pilkada, menjaga netralitas, dan meningkatkan partisipasi pemilih agar lebih baik dari sebelumnya. Tidak boleh pada Raker ini mengarah ke politik praktis atau mengarah ke paslon tertentu, harus netral harapnya,

Edi Dharma juga menyampaikan, bahwa masa jabatan Pjs Bupati berakhir pada 23 November, dan berharap hubungan silaturrahmi tetap terjaga. dan diwaktu yang singkat ini ia mengajak untuk tidak sungkan datang ke kantor berkordinasi,

“Terkait dengan adanya beberapa program bantuan pemerintah diminta kepada Bamus Nagari bisa mengawal pendistribusian bantuan tersebut, mengingat masih ada ditemui penerima bantuan tidak tepat sasaran dikarenakan beda pilihan pada saat pemilihan Wali Nagari, Bamus Nagari bisa menegur Wali Nagari yang masih saja memanfaatkan atau jabatannya dalam menentukan penerima bantuan dari pemerintah,” ungkap Edi

Untuk kegiatan tersebut, bertindak selaku narasumber berasal, dari Dinas DPM Pasaman, yang disampaikan Kepala Dinas Hasrizal, Kabid DPM bagian pemerintahan nagari Rusdan, Unit Pelaksana Teknis, Kepala Inspektorat Amdarisman dan mewakili kepala kejaksaan negeri (Kajari) Pasaman.

*( Abdi Novirta )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *