Kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepsek Menuai Kontra, Bupati LIRA Menanggapi Tentang Pemberitaan di Beberapa Media Online.
Sergai.
Mediakompas.id.
Berita yang viral beberapa hari ini tentang kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP dan PKBM se-Kabupaten Serdang Bedagai yang di ikuti 439 Kepala sekolah baik SD, SMP maupun PKBM menuai pertanyaan yang mana kegiatan menggunakan anggaran pribadi kepala sekolah sebesar Rp 2.000.000.
Saat di temui awak media di kantor LIRA, Bupati LIRA Kab Sergai Dedek Susanto, sekira pukul 16:30Wib pada hari Jum’at 30 Agustus 2024, menyayangkan hal ini yang mana kegiatan dilaksanakan menggunakan dana pribadi kepala sekolah masing-masing dengan jumlah yang cukup membebani kepala sekolah, berdasarkan pemberitaan online yang saya baca tanpa adanya surat undangan resmi, siapa menjadi penyelenggara kegiatan atau panitia, apa lagi tidak adanya perwakilan dari Dinas pendidikan saat pembukaan acara workshop tersebut “tuturnya
Lanjut Bupati LIRA Dedek saya rasa memang betul yang di sampaikan kepala sekolah pemberitaan yang tanggal 28 Agustus 2024, kalau saya tidak salah mengatakan kegiatan ini abal-abal, kalau berdasarkan peraturan yang ada baik itu Perda kab Sergai tentang penyelenggaraan sekolah maupun Permendikbud tentang juknis dana BOS, kegiatan ini kan bisa di tampung APBD, maupun dana bos, kenapa harus menggunakan dan pribadi kepala sekolah, ini kan berpotensi kepala sekolah menyalah gunakan dana bos, mereka melakukan dasar terpaksa,”pungkasnya
Saya harap kepada pihak Aparat Penegak Hukum yang berwenang Kabupaten Serdang Bedagai untuk memanggil, Korwas, Korwil, Ketua MKKS dan ketua K3S kabupaten Serdang Bedagai melakukan pemeriksaan atas dugaan kegiatan yang berlangsung di hotel Amanda selama dua hari (2) diduga dalam kegiatan ini adanya oknum yang meraup keuntungan pribadinya yang berlebihan,”tutupnya (Red/tim)
