Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi Kapolsek batang toru kembali membekuk seorang pria

Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi Kapolsek batang toru kembali membekuk seorang pria

Spread the love

Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi Kapolsek batang toru kembali membekuk seorang pria

Tapanuli Selatan-
Mediakompas.id.

Hub Kerja Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi S.I.K, M.H Mengajak Masyarakat dan stakeholder Berjihad Memerangi narkoba, Polsek Batang toru kembali berhasil amankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di jalinsum Desa Sumuran Kecamatan Batang toru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut pada hari Minggu 04/08/2024 pukul 22.35 WIB.

Marito Ilham Abidin (46 tahun) Diamankan yang sehari-hari bekerja sebagai harian buruh lepas di Kecamatan Batangtoru.

berawal penangkapan dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kerap membeli narkoba dari Kabupaten Tapanuli Tengah menuju Batangtoru.

IPTU R.N TARIGAN S.H, Senin (05/08/2024) mengungkapkan, “pelaku yang berhasil diamankan adalah Marito Ilham Abidin (46 tahun) yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kecamatan Batang toru, yang berhasil diamankan setelah menerima informasi dari masyarakat terduga kerap membeli Narkoba dari Kabupaten Tapanuli tengah menuju Batang toru.

Pada hari Minggu (04/08/2024) pukul 22.35 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum Desa Sumuran Kecamatan Batang toru, ada seseorang yang membawa/menyimpan Narkoba dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwana merah tanpa nomor polisi bersama seorang perempuan (istri) menuju ke Batangtoru. Mengetahui hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru beserta anggota melakukan penyetopan dan pemeriksaan kepada yang mengaku bernama Marito Ilham Abidin,” ujar Kapolsek Batang toru.

penangkapan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti dari kantong jaket terduga yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka.

bukti yang berhasil diamankan berupa : Satu buah bungkusan kecil plastik hitam berisikan satu buah plastik clip besar diduga berisikan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1 (satu) butir berwarna hijau. Satu plastik clip sedang diduga berisikan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1 (satu) berwarna kuning.
Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, Marito Ilham Abidin selanjutnya dibawa ke Polsek Batang toru untuk diamankan

kemudian dibawa Ke Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Batang toru IPTU R.N.Tarigan, S.H mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini.

Kejadian menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

Berawal Informasi yang disampaikan masyarakat berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.
Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi .(Mail hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *