Masyarakat Kuta Pinang Desak Kades Kuta Pinang Diduga selewengkan Dana Desa.

Masyarakat Kuta Pinang Desak Kades Kuta Pinang Diduga selewengkan Dana Desa.

Spread the love

Kuta pinang. Sergai..mediakompas.id

Kades Kuta Pinang Supriadi kec. Tebing Syahbandar kab. Serdang Bedagai masyarakatnya mendesak Transparansi pengelolaan dana desa. Desakan ini merujuk pada undang-undang Nomor 14. Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP)
Guna mencegah indikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan Masyarakat.ujar warga yang tak ingin di sebut namanya pada hari selasa 21 Januari 2025

Menurut data yang di peroleh masyarakat dari beberapa waktu lalu yang di tayangkan salah satu media online di kutip masyarakat Kuta pinang.

Adapun laporan Data penyaluran dana desa tahun 2023 menujukkan anggaran sebesar Rp 985.027.000 Dengan rincian penggunaan untuk berbagai program seperti pembangunan jalan, Rehabilitasi jembatan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan sementara itu tahun 2024,pagu Dana Desa meningkat menjadi Rp 1.131.700.000 dengan penyaluran tahap pertama Rp 535.868.000(47, 35℅) serta tahap kedua Rp 595.832.000(52, 65%)

Dalam hal ini masyarakat menyoroti beberpa Dugaan penyimpangan terkait realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan rencana alokasi, terutama program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Rincian data penyaluran Dana Desa Kuta Pinang. Tahun 2023.
Pembangunan/Rehabilitasi/ peningkatan Jembatan desa Rp 188.194.000
Pembangunan/ rehabilitasi yjalan desa Rp 116.685.800
Serta pengelolaan dan pembuatan instalasi informasi Desa Rp 15.400.000 penyuluhan dan pelatihan kesehatan Rp 46.862.000
Penanggulangan Bencana Rp 5.000.000 penyelenggaran Festival dan kegiatan Budaya Rp 27.933.200.
Rincian tahun 2024.pemeliharaan Drainase dan Limbah Rp 85.495.000 dan pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa Rp 193.740.000

Penyelenggaraan posyandu Rp 16.000.000 peningkatan produksi peternakan Rp 25.000.000
Kegiatan mendesak (Berulang) Rp 36.900.000.

Ada pun laporan keuangan Dana Desa Kuta Pinang.dan informasi penyaluran Dana Desa Kuta Pinang Tahun 2023 pembaruan Data Terakhir pada 19 Desember 2024 Rp 985.027.000.
Pagi Rp 985.027.000
Penyaluran Tahap penyaluran status Desa Maju.
1.Rp 354.197.700 35.96
2.Rp 260.597.700 26.46
3.370.231.600 37,59
Rincian Data penyaluran.

Dukungan pelaksanaan program pembangy) Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) YAKIN (pemetaan, Validasi, dan lain-lain) Rp 35.575.000
Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/perawatan jembatan Milik Desa Rp 188.194.000
Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/perawatan jalan Desa Rp 66.220.800
Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/ penyaluran Jalan Desa Rp 50.465.000
Pengelolaan dan pembuatan Jaringan /instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa Rp 15.400.000
Pdlatihan) sosialisasi/penyuluhan/penyadaran tentang lingkungan Hidup Desa Rp 36.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan sistem pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 154.616.000
Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/penyuluhan Sarana/prasarana posyandu/polindes/PKD Rp 5.010.000
Penyuluhan dan pelatihan Bidang kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga kesehatan, Kader Kesehatan dan lain-lain) Rp 46.862.00

Penyelenggaraan posyandu (makanan Tambahan, Kelas ibu hamil, kelas Lansia, insentif Kader Posyandu) Rp 36.765.000
Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi Masyarakat Rp 17.000.000
Penyelenggara
PAUD /TK/TPA/TPI/Madrasah Non Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, pakaian seragam, Operasional dst) Rp 10.800.000.
Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
Keadaan Mendesak Rp 23,400.000
Keadaan Rp 23.400.000
Keadaan Mendesak Rp. 23.400.000

Penanggulangan Bencana Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival kesenian Adat/Kebudayaan, dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari Besar keagamaan dan lain-lain) tingkat desa 27.933.200
Pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada Masyarakat di bidang Hukum dan pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada Masyarakat di bidang Hukum dan perlindungan Masyarakat Rp 24.000.000 penguatan dan peningkatan kapasitas Tenaga Keamanan/ketertiban oleh pemerintah Desa (Satlinmas Desa) Rp 10.000.000
Pembinaan PKK Rp 5.560.000 penyelenggaraan Festival/Lomba kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 3.521.000
Pelatihan /penyuluhan pemberdayaan perempuan Rp 29.965.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.140.000
Pemetaan dan Analisis kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 18.000.000

Penyusunan/pendataan/pemutakhiran profil Desa (Profil kependudukan dan pon tensi Desa) Rp 4.000.000
Penyediaan Operasional pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PP KD, perlengkapan perkantoran, Pakaian Dinas/Atribut, Listrik) Telepon, dan Lain-lain) Rp 26.100.000.

Serta informasi penyaluran Dana Desa 2024.

Pembaruan data terakhir 19 Desember 2024
Rp 1.131.700.000
Pagu
Rp 1.131.700.000
Penyaluran
Tahapan penyaluran status Desa :Maju.
1.Rp 535.868.000 47,35

Maka kami sebagai masyarakat Kuta Pinang meminta transparansi kepala desa, agar ini tidak menjadi suatu isu di kalangan warga masyarakat Kuta Pinang berharap APH bertindak dalam menyikapi hal ini dan apabila tidak di tindakan lanjuti maka kami akan melaporkan hal ini kejaksaan Serdang bedagai.tutunya.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *