Mediakompas.id,- Palangka Raya – Pengamanan (pam) dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng pada kegiatan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Gerakan Aliansi Rakyat Dayak (GARDA), Rabu (28/10/2026) siang.
Pam dilakukan pada lokasi kegiatan yakni di Huma Betang Eka Tingang Nganderang, Jalan D.I. Panjaitan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H.
Kombes Pol. Andiyatna menjelaskan, tugas pam dilakukan oleh para personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran, yang turut dibackup oleh Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalteng.
“Tugas pam bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya penyampaian aspirasi dari GARDA, agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” jelasnya.
Andiyatna menegaskan bahwa tugas pam tersebut juga dilakukan dengan mengedepankan sikap yang humanis dan dialogis serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pihak masyarakat yang hadir.
“Sebagaimana SOP dan aturan Polri yang berlaku dalam setiap tugas pam kegiatan masyarakat di ruang publik, sehingga pam yang kami lakukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (@dhea/Imah/pm)
