NIAS UTARA — Mediakompas.id — Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara, Rabu (28/10/2026).
Pencanangan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Amizaro Waruwu menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun penandatanganan komitmen di atas kertas. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan pernyataan tekad bersama untuk membangun birokrasi yang bersih, mencegah praktik korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Bupati, predikat WBK dan WBBM bukan semata-mata tentang penghargaan atau pencapaian administratif, melainkan mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam membangun budaya kerja yang jujur, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, lanjutnya, harus dibangun melalui tindakan nyata. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, adil, transparan, dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu, setiap aparatur sipil negara (ASN) dituntut menunjukkan integritas melalui sikap, perilaku, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif yang dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan kegiatan pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Pertama, membangun budaya kerja yang berintegritas.
Setiap ASN diharapkan melaksanakan tugas secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Seluruh aparatur juga diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, serta segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dapat merugikan masyarakat.
Seluruh perangkat daerah diminta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam memperoleh pelayanan yang menjadi haknya.
Kepuasan masyarakat dan tingkat kepercayaan publik, menurut Bupati, harus menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.
Pimpinan perangkat daerah diharapkan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas, memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, serta melaksanakan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Pengawasan yang konsisten diperlukan agar komitmen pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati berharap pencanangan Zona Integritas tersebut dapat mendorong perubahan nyata dalam pola pikir, budaya kerja, dan kualitas pelayanan di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Ia mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan dari diri sendiri dan unit kerja masing-masing, termasuk melalui tindakan sederhana yang dilakukan setiap hari, seperti bekerja dengan benar meskipun tidak diawasi, melayani masyarakat dengan tulus, serta melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari predikat yang berhasil diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan peningkatan kualitas pelayanan dan semakin percaya kepada pemerintah.
Dengan demikian, pencanangan Zona Integritas diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias Utara secara resmi menyatakan dimulainya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli Bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Bank Sumut, Kepala BPJS, Kepala BPS, para camat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Utara diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk membangun birokrasi yang berintegritas, mencegah praktik korupsi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Efori Zendrato)
