Tebing Tinggi, Sinata.id –
Generas Muda-Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (GM- KB FKPPI) Kota Tebing Tinggi menolak rencana pasar malam di Tanah Timbun Jalan Ikhlas, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. BeritaRegional Online
Organisasi putra dan putri dari tentara dan polisi ini menolak pasar malam, karena khawatir akan potensi perjudian, keselamatan lokasi, dan kelengkapan perizinan.
Ketua GM-KB-FKPPI Kota Tebing Tinggi, Caesar Sofyan Rao menyampaikan, sikap tersebut kepada awak media, Selasa (20/10/2026). Pada hari yang sama, pihaknya mengaku telah menyerahkan surat penolakan resmi kepada Kapolres Tebing Tinggi.
Caesar mengatakan, organisasinya mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya narkoba dan perjudian. Namun, ia khawatir kegiatan pasar malam berpotensi dimanfaatkan untuk praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan.
“Kami mendukung penuh program Kapolres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba dan perjudian sesuai Pasal 303 KUHP jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Kami menolak tegas rencana pasar malam ini karena dikhawatirkan akan dijadikan tempat praktik perjudian yang disamarkan sebagai permainan ketangkasan,” ujar Caesar.
Selain potensi perjudian, GM-KB-FKPPI menyoroti kondisi tanah timbun yang direncanakan menjadi lokasi kegiatan. Menurut Caesar, tanah tersebut baru berusia sekitar satu tahun dan dinilai belum cukup padat untuk menopang wahana hiburan berukuran besar.
“Kondisi tanah belum memenuhi syarat kelayakan lokasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait persyaratan peruntukan dan keamanan. Pemasangan wahana berat seperti baling-baling dan kora-kora di atas tanah yang belum stabil sangat berisiko menyebabkan tanah amblas hingga kecelakaan fatal, terlebih saat ini memasuki musim hujan,” tambahnya.
Caesar juga mempertanyakan kelengkapan administrasi dan perizinan penyelenggaraan pasar malam tersebut. Ia menyebut pihaknya khawatir kegiatan itu belum dilengkapi izin resmi, jaminan asuransi bagi pengunjung, serta kejelasan koordinasi terkait retribusi tiket dengan instansi terkait.
“Kegiatan ini dikhawatirkan belum memiliki izin penyelenggaraan resmi sesuai peraturan perizinan berusaha, belum ada jaminan asuransi bagi keselamatan pengunjung, serta belum ada koordinasi jelas terkait retribusi tiket dengan Dinas Pendapatan Daerah. Kami meminta Bapak Kapolres mempertimbangkan kembali pemberian izin kegiatan ini agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Caesar.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan Sinata.id, informasi mengenai status perizinan rencana pasar malam tersebut belum diperoleh secara jelas. Konfirmasi melalui pesan Whatsapp ke pihak Polres Tebing Tinggi dan sejumlah dinas terkait, hingga berita ini ditulis belum ditanggapi. BeritaRegional Online
Dengan demikian, dugaan mengenai potensi perjudian, kondisi tanah, dan kelengkapan perizinan yang disampaikan GM-KB-FKPPI masih memerlukan penjelasan dari pihak penyelenggara maupun instansi berwenang.(SN26)
