Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Rabu:16 September 2026.
Penangkapan RI alias KD (27), tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang disebut-sebut bermotif perebutan proyek, menjadi perhatian di tengah masyarakat.
Sorotan muncul karena RI disebut memiliki hubungan keluarga dengan seorang oknum anggota DPRD Langkat serta oknum ketua salah satu induk organisasi.
Informasi tersebut turut menjadi perhatian publik dalam proses penanganan perkara yang kini tengah berjalan.
Kepala Desa Pantai Gemi, Alfin, mengungkapkan bahwa pemerintah desa tidak menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian saat penangkapan RI dilakukan di wilayah pemerintahannya.
“Saat penangkapan, pihak kepolisian tidak ada sampaikan ke kades.
Informasinya memang adik anggota dewan,” kata Alfin ketika dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Alfin ketika ditanya mengenai proses penangkapan RI di wilayah Desa Pantai Gemi.
Meski demikian, terkait status hukum RI serta dugaan motif penganiayaan yang dikaitkan dengan persoalan proyek, kepastian mengenai seluruh rangkaian peristiwa tersebut tetap menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan proses hukum yang berlangsung.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai hubungan keluarga RI dengan pihak yang disebutkan maupun dugaan keterkaitannya dengan perebutan proyek masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam perkara ini berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sof)
