Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Rabu:9 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mendorong agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tiorita dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (7/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Tiorita mengatakan penyusunan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan berdasarkan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Tiorita.
Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan penganggaran daerah, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan secara efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tiorita menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran sehingga setiap program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita berharap pelaksanaan program pembangunan dapat semakin optimal, sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” katanya.
Ia juga berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat dapat berjalan secara konstruktif, sesuai ketentuan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus mengarahkan kebijakan penganggaran daerah pada program-program prioritas yang mendukung pembangunan, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
(Sofyan)
