Diduga Kepala UPTD Puskesmas Paniaran Jarang Hadir Saat Jam Kerja, Konfirmasi Ditolak & Bungkam   

Diduga Kepala UPTD Puskesmas Paniaran Jarang Hadir Saat Jam Kerja, Konfirmasi Ditolak & Bungkam  

Spread the love

Tapanuli Utara,-mediakompas.id

 

7 September 2026 — Jam menunjukkan pukul 08.46 pagi, waktu resmi jam kerja instansi pemerintah. Namun saat awak media tiba di UPTD Puskesmas Paniaran, Kecamatan Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Kepala Puskesmas yang menjabat, dr Tiurma Sinaga, tidak ditemukan di ruang kerjanya.

 

Foto di atas diambil tepat pada pukul 08.46 WIB, 7 September 2026, menegaskan kunjungan awak media pada jam kerja resmi. Namun hingga saat kunjungan berakhir, Kepala Puskesmas tidak terlihat berada di tempat tugasnya.

 

 

Sebagai bagian dari tugas kontrol sosial, awak media telah berulang kali mendatangi Puskesmas Paniaran sejak tahun 2025 hingga saat ini, namun belum pernah berhasil menemui dr Tiurma Sinaga secara langsung di ruang kerjanya. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon juga tidak pernah mendapat tanggapan — sama sekali bungkam.

 

 

Ketika awak media mengonfirmasi dugaan ketidakhadiran Kepala Puskesmas pada hari Senin di ruang kerjanya, awak media langsung melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara. Terkait hal itu, Kadis Kesehatan mengungkapkan: “Sudah, Pak. Saya sampaikan kepada Kepala Puskesmas tersebut,” namun tampaknya arahan dari Dinas Kesehatan pun tidak diindahkan oleh dr Tiurma Sinaga.

 

 

Pada kunjungan terbaru, saat awak media meminta nomor WhatsApp Kepala Puskesmas untuk keperluan konfirmasi, seorang staf langsung menjawab dengan tegas: “Tidak bisa, Pak, karena kami dilarang memberikan nomor Ibu Kapus.” Sikap menolak komunikasi dan menutup akses informasi ini justru memperkuat dugaan yang beredar di masyarakat.

 

 

Jika Kepala Puskesmas selalu hadir di tempat tugas dan menjalankan kewajibannya dengan baik, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari konfirmasi dari awak media yang bertugas sebagai kontrol sosial masyarakat. Penolakan memberikan nomor kontak, ditambah sikap bungkam terhadap setiap upaya konfirmasi, justru menimbulkan dugaan adanya sesuatu yang ditutupi — termasuk pengelolaan keuangan.

 

Sehubungan dengan itu, awak media juga mendesak pihak Inspektorat dan Pengawasan Internal (PH) untuk serius memeriksa seluruh anggaran serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Paniaran, Kecamatan Siborong-Borong. Keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan dana wajib dijamin untuk kepentingan masyarakat.

 

Masyarakat berhak mengetahui keberadaan pimpinan puskesmas pada jam kerja. Apakah benar dr Tiurma Sinaga jarang hadir di tempat tugas? Mengapa menolak konfirmasi dari awak media? Apakah ada hal yang tidak ingin diketahui masyarakat terkait kedisiplinan maupun pengelolaan anggaran? Mengapa arahan Dinas Kesehatan seakan tidak didengarkan?

 

Awak media mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara untuk memantau dan mengevaluasi kedisiplinan pimpinan puskesmas di wilayahnya, serta mengambil langkah tegas apabila memang terjadi pelanggaran disiplin. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus didukung dengan kehadiran pimpinan yang penuh tanggung jawab di tempat tugas, bukan justru menghindari komunikasi dan menutup akses informasi.

 

Awak media tetap membuka ruang konfirmasi yang berimbang bagi pihak dr Tiurma Sinaga untuk memberikan penjelasan terkait dugaan ini.

 

(Dody manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *