Temuan BPK Sorot Tata Kelola Anggaran MTQ Bukittinggi, LSM P2NAPAS Desak Pembenahan Sistem Pengawasan

Temuan BPK Sorot Tata Kelola Anggaran MTQ Bukittinggi, LSM P2NAPAS Desak Pembenahan Sistem Pengawasan

Spread the love

BUKITTINGGI, mediakompas.id

LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) menyoroti temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XLI Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Temuan ini mengungkap kelemahan mendasar pada pengawasan Sekretaris Daerah serta kecermatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perencanaan pengadaan.

 

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan temuan ini menjadi peringatan keras bahwa sistem pengendalian internal dan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi masih butuh pembenahan menyeluruh.

 

“Temuan BPK membuktikan adanya kelemahan nyata dalam pengawasan dan perencanaan pengadaan. Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut amanah uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan taat aturan,” tegas Ahmad Husein Batu Bara.

 

Secara spesifik, BPK mencatat bahwa Sekretaris Daerah belum optimal menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan, sementara Pejabat Pembuat Komitmen dinilai kurang cermat dalam menyusun dokumen perencanaan pengadaan. Hal ini ditambah dengan temuan pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

 

“Ketika auditor negara menyatakan secara resmi bahwa pengawasan belum maksimal dan perencanaan kurang cermat, penanganannya tidak boleh sekadar mengembalikan kelebihan pembayaran. Yang jauh lebih penting adalah memperbaiki sistem agar kesalahan yang sama tidak terulang terus-menerus,” tandasnya.

 

LSM P2NAPAS menekankan bahwa pengembalian dana ke kas daerah hanyalah langkah awal. Evaluasi harus menyentuh seluruh proses: mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan anggaran publik.

 

Pihaknya pun mendesak Wali Kota Bukittinggi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten. Langkah nyata yang diminta meliputi penguatan fungsi pengawasan Sekretaris Daerah, peningkatan kapasitas dan integritas Pejabat Pembuat Komitmen, serta jaminan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan hukum.

 

“Kepercayaan masyarakat dibangun lewat tata kelola yang benar. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas, bukan hanya di atas kertas, melainkan sesuai kenyataan yang ada di lapangan,” pungkas Ahmad Husein Batu Bara.

 

(Abdi Novirta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *