Secanggang.
Mediakompas.id_Kamis:30 Juli 2026.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Langkat melalui Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H. bersama personel Polsek Secanggang melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke rumah keluarga korban tindak pidana pencabulan anak di Dusun I, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Secanggang beserta jajaran memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga, sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Pada kesempatan yang sama, melalui PHL Polsek Secanggang, Ibu Lina, juga diberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban, Sdri. Tiara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat, motivasi, serta membantu memulihkan kondisi psikologis korban agar tetap tabah dan mampu melanjutkan kehidupan dengan penuh harapan.
Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H. turut memberikan nasihat dan penguatan kepada korban beserta ibunya, Sdri. Sri. Beliau menyampaikan bahwa perkara yang dialami korban saat ini masih dalam proses penanganan oleh Polres Langkat.
Oleh karena itu, keluarga diminta untuk tetap sabar, tabah, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian hingga tuntas, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memberikan dukungan moril, Kapolres Langkat melalui Kapolsek Secanggang juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban.
Diharapkan bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban yang sedang dihadapi serta memberikan manfaat bagi keluarga.
Atas perhatian dan kepedulian yang diberikan, keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Langkat melalui Kapolsek Secanggang beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung, memberikan dukungan, serta menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.
(Sofyan)
