KUR Jadi Sorotan Publik, Bank Nagari Klaim Berbenah, Publik Tunggu Pembuktian

KUR Jadi Sorotan Publik, Bank Nagari Klaim Berbenah, Publik Tunggu Pembuktian

Spread the love

Padang. Media kompas. Id

Manajemen Bank Nagari menyatakan telah melakukan tindak lanjut atas catatan pemeriksaan BPK RI melalui penguatan tata kelola, pengawasan internal, dan manajemen risiko. LSM P2NAPAS menilai komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui langkah nyata dan keterbukaan kepada masyarakat.

 

Pengelolaan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Nagari menjadi perhatian publik setelah adanya catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap operasional perusahaan periode tahun 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.

 

Sorotan tersebut mencuat setelah BPK RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 1T/LHP/DJPKN-V/PDG/PPD/03/2026 tanggal 12 Februari 2026 memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pengendalian internal, kepatuhan prosedur, serta pengelolaan fasilitas kredit pada beberapa unit kerja Bank Nagari.

 

Beberapa cabang yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut antara lain Cabang Pembantu Siberut, Lubuk Alung, Tabek Patah, dan unit lainnya.

 

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena KUR merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar penyaluran kredit benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pengawasan Internal Menjadi Sorotan

 

Munculnya catatan pemeriksaan BPK RI menjadi momentum evaluasi bagi Bank Nagari dalam memperkuat sistem tata kelola dan pengawasan internal.

 

Publik tidak hanya menunggu penyelesaian administratif atas rekomendasi BPK, tetapi juga ingin melihat sejauh mana langkah perbaikan mampu menjawab persoalan yang ditemukan serta mencegah terulangnya kondisi serupa.

 

Pertanyaan publik kini mengarah pada efektivitas sistem pengendalian internal, mulai dari proses verifikasi debitur, analisis kredit, mekanisme persetujuan pembiayaan, hingga pengawasan setelah kredit disalurkan.

 

Sebagai bank pembangunan daerah yang membawa kepercayaan masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan prinsip kehati-hatian perbankan.

 

Bank Nagari Klaim Telah Melakukan Pembenahan

 

Menanggapi pemberitaan terkait hasil pemeriksaan BPK RI, Bank Nagari melalui Divisi Sekretaris Perusahaan yang disampaikan oleh Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Yosviandri Ashil menyampaikan bahwa pihaknya menghargai dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

 

Bank Nagari menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha bank.

 

Manajemen Bank Nagari menjelaskan bahwa setiap catatan, temuan, maupun rekomendasi yang disampaikan BPK RI merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembenahan berkelanjutan.

 

Dalam keterangannya, Bank Nagari menyebut telah melakukan berbagai langkah perbaikan, antara lain evaluasi terhadap ketentuan internal, memperkuat fungsi satuan kerja audit, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta memperkuat sistem pengendalian internal.

 

Bank Nagari juga menyampaikan terus memperkuat manajemen risiko pada seluruh aspek operasional, termasuk proses pemberian kredit, pengawasan portofolio, pengelolaan kredit bermasalah, serta pengendalian risiko operasional maupun kepatuhan.

 

Bank Nagari Sampaikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

 

Terkait fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan, Bank Nagari menyatakan telah melakukan kajian terhadap evaluasi, penanganan, penyelesaian, dan pemulihan kredit sesuai karakteristik permasalahan masing-masing.

 

Bank Nagari juga menyampaikan telah menyerahkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara luring pada 10 April 2026.

 

Selanjutnya, Bank Nagari akan melanjutkan proses tindak lanjut melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Manajemen menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan tetap diarahkan untuk memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan prinsip kehati-hatian.

 

LSM P2NAPAS: Komitmen Perbaikan Harus Dibuktikan

 

Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), Ahmad Husein Batu Bara, menilai langkah evaluasi yang disampaikan Bank Nagari merupakan hal positif. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata dan keterbukaan informasi kepada publik.

 

“Kami menghargai sikap Bank Nagari yang menyampaikan telah melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI. Tetapi sebagai lembaga kontrol sosial, kami menilai publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan perbaikan. Yang dibutuhkan adalah bukti konkret sejauh mana rekomendasi BPK benar-benar telah diselesaikan,” ujar Ahmad Husein Batu Bara.

 

Menurutnya, temuan pemeriksaan BPK RI harus menjadi evaluasi serius bagi manajemen Bank Nagari, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KUR.

 

“Program KUR merupakan program strategis pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat dan pelaku UMKM. Karena itu, setiap proses penyaluran harus dipastikan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Ahmad Husein juga mempertanyakan sejauh mana evaluasi dilakukan terhadap sistem pengawasan mulai dari tingkat cabang hingga jajaran manajemen.

 

“Kalau memang sudah dilakukan pembenahan, publik perlu mengetahui apa saja perubahan yang dilakukan. Apakah ada perbaikan prosedur, penguatan audit internal, evaluasi terhadap pejabat terkait, atau langkah lain untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, transparansi bukan berarti membuka seluruh informasi internal perusahaan, namun memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan lembaga negara telah ditindaklanjuti secara serius.

 

“Bank Nagari adalah bank milik daerah yang membawa nama Sumatera Barat. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan amanah publik,” ujarnya.

 

Publik Menunggu Bukti Nyata

 

Pernyataan Bank Nagari mengenai langkah pembenahan menjadi bentuk komitmen awal dalam menjawab perhatian publik.

 

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa perbaikan tersebut dapat terlihat melalui hasil nyata, baik dalam penyelesaian rekomendasi BPK RI maupun penguatan sistem pengawasan internal.

 

Transparansi mengenai perkembangan tindak lanjut, evaluasi internal, serta langkah pencegahan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, nasabah, pemerintah daerah, dan pemegang saham.

 

Sebab, reputasi sebuah lembaga keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis dan jumlah penyaluran kredit, tetapi juga dari kemampuan menjaga tata kelola, kepatuhan, dan akuntabilitas.

 

Kini publik menunggu pembuktian bahwa langkah perbaikan yang disampaikan manajemen Bank Nagari benar-benar mampu memperkuat pengawasan KUR dan memastikan program pembiayaan tersebut semakin tepat sasaran.

 

Medikompas.id memberikan ruang terbuka kepada PT Bank Nagari untuk menyampaikan klarifikasi, perkembangan tindak lanjut, maupun informasi tambahan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan dan Kode Etik Jurnalistik. ( Abdi Novirta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *