Masyarakat Secanggang Minta Pemkab Langkat Terbitkan Perda Pembatasan Muatan Truk Meski Jalan Kampung Nangka Akan Diaspal.

Masyarakat Secanggang Minta Pemkab Langkat Terbitkan Perda Pembatasan Muatan Truk Meski Jalan Kampung Nangka Akan Diaspal.

Spread the love

Secanggang, Langkat.

Mediakompas.id_Minggu:28 Juni 2026.

 

Masyarakat Kecamatan Secanggang menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, yang berjanji akan melakukan pengaspalan Jalan Kampung Nangka pada 20 Juli 2026.

 

Namun demikian, warga menilai pembangunan jalan tersebut perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu menjaga ketahanan infrastruktur agar tidak kembali mengalami kerusakan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan sejumlah warga usai menggelar aksi damai dan dialog dengan awak media di Kampung Nangka, Kecamatan Secanggang, pada Jumat (26/6/2026).

 

Dalam keterangannya, perwakilan warga menyampaikan bahwa masyarakat belum sepenuhnya merasa puas apabila pengaspalan jalan hanya dilakukan tanpa disertai aturan yang mengatur batas kapasitas muatan kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan tersebut.

 

“Kami mengapresiasi janji Bupati Langkat untuk mengaspal Jalan Kampung Nangka. Namun kami berharap pemerintah juga menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan truk bermuatan melebihi kapasitas jalan.

 

Tanpa aturan tersebut, kami khawatir jalan yang baru diaspal akan kembali cepat rusak,” ujar salah seorang warga.

 

Menurut warga, Kecamatan Secanggang merupakan salah satu wilayah yang aktivitas ekonominya didominasi oleh sektor pertanian dan perkebunan.

 

Kondisi tersebut menyebabkan tingginya mobilitas kendaraan angkutan hasil produksi. Apabila tidak ada pengawasan terhadap muatan kendaraan, maka kerusakan jalan dinilai akan terus berulang.

Atas dasar itu, masyarakat yang mengikuti aksi damai meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembatasan kapasitas muatan kendaraan angkutan barang sesuai dengan kemampuan kelas jalan yang berlaku.

 

Selain itu, warga juga mengharapkan adanya sanksi yang tegas bagi setiap pelanggar guna menjamin efektivitas pelaksanaan aturan tersebut.

 

Masyarakat berharap pengaspalan Jalan Kampung Nangka tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga didukung oleh regulasi yang mampu menjaga kualitas jalan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

 

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *