Nias Utara, – Mediakompas.id –
Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta UPT Bina Marga Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan/Pembangunan Ruas Jalan Provinsi Lotu–Tuhemberua dan Lotu–Lahewa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. 25 Juni 2026
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan pembangunan jalan provinsi yang akan segera dimulai pada tahun anggaran 2026. Pembangunan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nias Utara.
Adapun lokasi dan nilai kontrak pekerjaan peningkatan struktur jalan tersebut meliputi:
1. Ruas Jalan Tuhemberua–Lotu
– Nilai Kontrak: Rp27.465.781.710,64
– Sumber Dana: APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara.
– Penyedia Jasa: PT Adidaya Cipta Sentosa.
2. Ruas Jalan Lotu–Lahewa
– Nilai Kontrak: Rp17.269.691.534,86
– Sumber Dana: APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara.
– Penyedia Jasa: PT Matio Jaya Cemerlang.
Dalam sambutannya, Murni Panjaitan dari Bidang Konstruksi Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa kehadirannya bersama tim merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan jalan yang akan dimulai pada bulan Juni 2026. Ia juga memperkenalkan pihak direksi perusahaan yang memenangkan proses pelelangan pada kedua ruas jalan tersebut.
Lebih lanjut, Murni Panjaitan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei lapangan ditemukan sejumlah bangunan masyarakat yang berada di area bahu jalan. Oleh karena itu, pemerintah akan mengembalikan fungsi dan ukuran standar ruas jalan provinsi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu badan jalan selebar 6 meter, bahu jalan kanan dan kiri masing-masing 2 meter, serta saluran drainase atau parit di sisi kanan dan kiri masing-masing 2 meter. Penataan tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran sistem drainase.
Sementara itu, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nias Utara.
“Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara atas perhatian dan kerja sama yang diberikan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui peningkatan ruas jalan Lotu–Tuhemberua sepanjang 4 kilometer dan Lotu–Lahewa sepanjang 2,5 kilometer,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menjaga kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tersebut demi kepentingan bersama.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pekerjaan ini dengan baik. Pembangunan jalan ini merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat luas, baik dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Nias Utara, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara, Camat Lotu, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pembangunan ruas jalan provinsi ini, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin baik, distribusi barang dan jasa menjadi lebih lancar, serta mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan
(Efori Zendrato)
